Keluyuran saat Jam Belajar, 13 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang

Satpol PP Padang kembali mengamankan belasan pelajar berpakai seragam lengkap. Para pelajar diamankan dari berbagai tempat di Kota Padang.

Para pelajar yang diamankan dibawa ke Mako Satpol PP Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang kembali mengamankan belasan pelajar berpakaian seragam lengkap pada Kamis (25/7/2024). Para pelajar ini diamankan dari berbagai tempat di Kota Padang.

Mereka diamankan oleh petugas karena keluyuran di luar lingkungan sekolah saat proses belajar mengajar berlangsung tersebut.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, dalam pengawasan ini ada 13 orang pelajar yang diamankan.

Terdiri dari sembilan pelajar SMA dan empat orang pelajar SMP. Para pelajar ini diamankan di dua lokasi yang ada di Kecamatan Padang Timur dan Kecamatan Padang Selatan.

"13 pelajar yang diamankan ini kita lakukan pembinaan. Seperti hormat bendera, jalan jongkok dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan. Sekaligus orang tua dan pihak sekolah masing-masing pelajar kita panggil ke Mako Satpol PP Padang sebagai penjamin," ujar Rozaldi dalam keterangan tertulisnya.

Rozaldi mengungkapkan bahwa selain memberikan edukasi kepada pelajar dengan cara mengunjungi sekolah-sekolah, Satpol PP juga meningkatkan pengawasan terhadap pelajar yang berada di luar lingkungan sekolah bersama masyarakat saat PBM berlangsung.

"Setiap laporan masyarakat yang masuk ke Satpol PP, kami langsung melakukan patroli pengawasan ke lokasi yang dilaporkan. Seperti pelajar yang nongkrong di warung atau pelajar yang bermain game online saat PBM berlangsung," katanya.

Rozaldi mengharaplan kepada para orang tua siswa agar turut aktif dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

"Kita mengajak para orang tua agar turut aktif dalam mendukung proses pendidikan anak-anak mereka. Kolaborasi antara orang tua, guru dan masyarakat, agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi pelajar," ucap Rozaldi. (*/yki)

Baca Juga

Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP