Keluyuran di Jam Sekolah, Satpol PP Padang Amankan 28 Pelajar

Keluyuran di Jam Sekolah, Satpol PP Padang Amankan 28 Pelajar

Pelajar keluyuran di jam sekolah diamankan Satpol PP Padang. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan 28 pelajar yang keluyuran di jam sekolah, pada Kamis (1/8/2024).

Hampir setiap hari personil Satol PP Padang melakukan penertiban terhadap pelajar yang keluyuran di jam pembelajaran masih berlangsung (PBM). Diduga mereka bolos di saat jam pembelajaran berlangsung.

Para pelajar ini ditertibkan Pol PP saat tengah duduk-duduk di warung. Dan ada yang tengah asyik bermain dadu domino.

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan sebagai petugas penegak Perda, pihaknya juga punya kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap penyelengaraan pendidikan.

"Tentu salah satunya adalah antisipasi tawuran antar pelajar yang kerap terjadi. Hal tersebut di picu karena akibat mereka bolos dan kumpul-kumpul di warung," katanya, dikutip Jumat (2/8/2024).

Ia mengatakan ke 28 orang pelajar tersebut ditertibkan oleh Pol PP di kawasan Lubuk Begalung serta kawasan GOR Haji Agus Salim Padang.

"Antisipasi tawuran antar pelajar. Kita lakukan patroli dan pengawasan para pelajar dan kita amankan," terang Chandra.

Terkait maraknya aksi cabut dari sekolah Chandra mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, serta menjalin komunikasi dengan wali kelas dan pihak sekolah, agar tidak terjadi lagi anak-anak yang keluyuran saat Proses Pembelajaran sedang berlangsung, yang akan menimbulkan efek negatif kepada para pelajar.

"Dalam pengawasan ini adalah tanggung jawab kita bersama maka di imbau pihak orang tua juga intens melakukan proses pembelajaran anak-anaknya," harapnya.

Selanjutnya untuk proses lebih lanjut para pelajar ini diserahkan ke pihak Pol PP Provinsi Sumatera Barat. Hal tersebut dilakukan karena pengawasan untuk pelajar SLTA ini adalah wewenang dari Provinsi.

"Proses lebih lanjut kita serahkan ke pihak Pol PP provinsi, " ungkap Chandra. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja
Satpol PP Padang bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) melakukan peneguran terhadap pelaku usaha yang memasang reklame namun belum
Belum Bayar Pajak Reklame, Pemko Tegur Pelaku Usaha di Padang
Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pantai Padang, tepatnya di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), Sabtu
Langgar Aturan, Satpol PP Tertibkan PKL di Pantai Padang