Keluyuran di Jam Sekolah, Satpol PP Padang Amankan 28 Pelajar

Keluyuran di Jam Sekolah, Satpol PP Padang Amankan 28 Pelajar

Pelajar keluyuran di jam sekolah diamankan Satpol PP Padang. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan 28 pelajar yang keluyuran di jam sekolah, pada Kamis (1/8/2024).

Hampir setiap hari personil Satol PP Padang melakukan penertiban terhadap pelajar yang keluyuran di jam pembelajaran masih berlangsung (PBM). Diduga mereka bolos di saat jam pembelajaran berlangsung.

Para pelajar ini ditertibkan Pol PP saat tengah duduk-duduk di warung. Dan ada yang tengah asyik bermain dadu domino.

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan sebagai petugas penegak Perda, pihaknya juga punya kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap penyelengaraan pendidikan.

"Tentu salah satunya adalah antisipasi tawuran antar pelajar yang kerap terjadi. Hal tersebut di picu karena akibat mereka bolos dan kumpul-kumpul di warung," katanya, dikutip Jumat (2/8/2024).

Ia mengatakan ke 28 orang pelajar tersebut ditertibkan oleh Pol PP di kawasan Lubuk Begalung serta kawasan GOR Haji Agus Salim Padang.

"Antisipasi tawuran antar pelajar. Kita lakukan patroli dan pengawasan para pelajar dan kita amankan," terang Chandra.

Terkait maraknya aksi cabut dari sekolah Chandra mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, serta menjalin komunikasi dengan wali kelas dan pihak sekolah, agar tidak terjadi lagi anak-anak yang keluyuran saat Proses Pembelajaran sedang berlangsung, yang akan menimbulkan efek negatif kepada para pelajar.

"Dalam pengawasan ini adalah tanggung jawab kita bersama maka di imbau pihak orang tua juga intens melakukan proses pembelajaran anak-anaknya," harapnya.

Selanjutnya untuk proses lebih lanjut para pelajar ini diserahkan ke pihak Pol PP Provinsi Sumatera Barat. Hal tersebut dilakukan karena pengawasan untuk pelajar SLTA ini adalah wewenang dari Provinsi.

"Proses lebih lanjut kita serahkan ke pihak Pol PP provinsi, " ungkap Chandra. (*/Fs)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka