Keluyuran di Jam Sekolah, Satpol PP Padang Amankan 28 Pelajar

Keluyuran di Jam Sekolah, Satpol PP Padang Amankan 28 Pelajar

Pelajar keluyuran di jam sekolah diamankan Satpol PP Padang. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan 28 pelajar yang keluyuran di jam sekolah, pada Kamis (1/8/2024).

Hampir setiap hari personil Satol PP Padang melakukan penertiban terhadap pelajar yang keluyuran di jam pembelajaran masih berlangsung (PBM). Diduga mereka bolos di saat jam pembelajaran berlangsung.

Para pelajar ini ditertibkan Pol PP saat tengah duduk-duduk di warung. Dan ada yang tengah asyik bermain dadu domino.

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan sebagai petugas penegak Perda, pihaknya juga punya kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap penyelengaraan pendidikan.

"Tentu salah satunya adalah antisipasi tawuran antar pelajar yang kerap terjadi. Hal tersebut di picu karena akibat mereka bolos dan kumpul-kumpul di warung," katanya, dikutip Jumat (2/8/2024).

Ia mengatakan ke 28 orang pelajar tersebut ditertibkan oleh Pol PP di kawasan Lubuk Begalung serta kawasan GOR Haji Agus Salim Padang.

"Antisipasi tawuran antar pelajar. Kita lakukan patroli dan pengawasan para pelajar dan kita amankan," terang Chandra.

Terkait maraknya aksi cabut dari sekolah Chandra mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, serta menjalin komunikasi dengan wali kelas dan pihak sekolah, agar tidak terjadi lagi anak-anak yang keluyuran saat Proses Pembelajaran sedang berlangsung, yang akan menimbulkan efek negatif kepada para pelajar.

"Dalam pengawasan ini adalah tanggung jawab kita bersama maka di imbau pihak orang tua juga intens melakukan proses pembelajaran anak-anaknya," harapnya.

Selanjutnya untuk proses lebih lanjut para pelajar ini diserahkan ke pihak Pol PP Provinsi Sumatera Barat. Hal tersebut dilakukan karena pengawasan untuk pelajar SLTA ini adalah wewenang dari Provinsi.

"Proses lebih lanjut kita serahkan ke pihak Pol PP provinsi, " ungkap Chandra. (*/Fs)

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas