Keluyuran di Jam Sekolah, 27 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang

Satpol PP Kota Padang mengamankan 27 pelajar yang kedapatan bolos saat proses belajar mengajar berlangsung pada Selasa (13/8/2024).

Para pelajar yang diamankan karena keluyuran di jam sekolah dibawa ke Mako Satpol PP Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satpol PP Kota Padang mengamankan 27 pelajar yang kedapatan bolos saat proses belajar mengajar berlangsung pada Selasa (13/8/2024).

Para pelajar itu diamankan oleh petugas penegak peraturan daerah (perda) saat lagi asyik nongkrong di salah satu warung di kawasan Jati sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan bahwa personelnya telah mengamankan 27 orang pelajar yang diduga keluyuran saat jam sekolah. Pelajar yang diamankan saat patroli itu selanjutnya dibawa Mako Satpol PP Padang.

Chandra mengatakan, bahwa di Mako Pol PP Jalan Tan Malaka, para pelajar yang diamankan tersebut didata oleh petugas. Kemudian didapati keterangan bahwa mereka semua adalah pelajar SLTA.

Mengingat karena berstatus pelajar SLTA, mereka dikirim ke pihak Satpol PP Sumbar untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Ia mengungkapkan bahwa hampir setiap hari pihaknya mengamankan pelajar yang keluyuran. Oleh karena itu ia mengimbau kepada semua pihak untuk ikut serta mengawasi demi lancarnya proses penyelengaraan pendidikan.

“Kita berharap semua pihak ikut serta mengawasi pelajar yang keluyuran. Jika ada ditemukan, silahkan laporkan ke pihak Satpol PP,” ujar Chandra dalam keterangannya.

Menurut Chandra, aksi bolos belajar ini tentu menimbulkan efek negatif karena bisa saja dengan berkumpul-kumpulnya mereka, dapat terjadi aksi tawuran antar pelajar.

“Yang tentu itu dapat merugikan dan beresiko kepada pelajar itu sendiri,” bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum