Keluyuran di Jam Sekolah, 27 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang

Satpol PP Kota Padang mengamankan 27 pelajar yang kedapatan bolos saat proses belajar mengajar berlangsung pada Selasa (13/8/2024).

Para pelajar yang diamankan karena keluyuran di jam sekolah dibawa ke Mako Satpol PP Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Kota Padang mengamankan 27 pelajar yang kedapatan bolos saat proses belajar mengajar berlangsung pada Selasa (13/8/2024).

Para pelajar itu diamankan oleh petugas penegak peraturan daerah (perda) saat lagi asyik nongkrong di salah satu warung di kawasan Jati sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan bahwa personelnya telah mengamankan 27 orang pelajar yang diduga keluyuran saat jam sekolah. Pelajar yang diamankan saat patroli itu selanjutnya dibawa Mako Satpol PP Padang.

Chandra mengatakan, bahwa di Mako Pol PP Jalan Tan Malaka, para pelajar yang diamankan tersebut didata oleh petugas. Kemudian didapati keterangan bahwa mereka semua adalah pelajar SLTA.

Mengingat karena berstatus pelajar SLTA, mereka dikirim ke pihak Satpol PP Sumbar untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Ia mengungkapkan bahwa hampir setiap hari pihaknya mengamankan pelajar yang keluyuran. Oleh karena itu ia mengimbau kepada semua pihak untuk ikut serta mengawasi demi lancarnya proses penyelengaraan pendidikan.

"Kita berharap semua pihak ikut serta mengawasi pelajar yang keluyuran. Jika ada ditemukan, silahkan laporkan ke pihak Satpol PP," ujar Chandra dalam keterangannya.

Menurut Chandra, aksi bolos belajar ini tentu menimbulkan efek negatif karena bisa saja dengan berkumpul-kumpulnya mereka, dapat terjadi aksi tawuran antar pelajar.

"Yang tentu itu dapat merugikan dan beresiko kepada pelajar itu sendiri," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat
Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum),
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Sebanyak 275 ASN dari sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang diperbantukan untuk mendukung Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah
Pembekalan Personel yang Diperbantukan ke Satpol PP Padang, Chandra: Tak Usah Ragu-ragu
275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda
275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda