Keluyuran di Jam Sekolah, 27 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang

Satpol PP Kota Padang mengamankan 27 pelajar yang kedapatan bolos saat proses belajar mengajar berlangsung pada Selasa (13/8/2024).

Para pelajar yang diamankan karena keluyuran di jam sekolah dibawa ke Mako Satpol PP Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Kota Padang mengamankan 27 pelajar yang kedapatan bolos saat proses belajar mengajar berlangsung pada Selasa (13/8/2024).

Para pelajar itu diamankan oleh petugas penegak peraturan daerah (perda) saat lagi asyik nongkrong di salah satu warung di kawasan Jati sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan bahwa personelnya telah mengamankan 27 orang pelajar yang diduga keluyuran saat jam sekolah. Pelajar yang diamankan saat patroli itu selanjutnya dibawa Mako Satpol PP Padang.

Chandra mengatakan, bahwa di Mako Pol PP Jalan Tan Malaka, para pelajar yang diamankan tersebut didata oleh petugas. Kemudian didapati keterangan bahwa mereka semua adalah pelajar SLTA.

Mengingat karena berstatus pelajar SLTA, mereka dikirim ke pihak Satpol PP Sumbar untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Ia mengungkapkan bahwa hampir setiap hari pihaknya mengamankan pelajar yang keluyuran. Oleh karena itu ia mengimbau kepada semua pihak untuk ikut serta mengawasi demi lancarnya proses penyelengaraan pendidikan.

"Kita berharap semua pihak ikut serta mengawasi pelajar yang keluyuran. Jika ada ditemukan, silahkan laporkan ke pihak Satpol PP," ujar Chandra dalam keterangannya.

Menurut Chandra, aksi bolos belajar ini tentu menimbulkan efek negatif karena bisa saja dengan berkumpul-kumpulnya mereka, dapat terjadi aksi tawuran antar pelajar.

"Yang tentu itu dapat merugikan dan beresiko kepada pelajar itu sendiri," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka