Keluyuran di Jam Sekolah, 27 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang

Satpol PP Kota Padang mengamankan 27 pelajar yang kedapatan bolos saat proses belajar mengajar berlangsung pada Selasa (13/8/2024).

Para pelajar yang diamankan karena keluyuran di jam sekolah dibawa ke Mako Satpol PP Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Kota Padang mengamankan 27 pelajar yang kedapatan bolos saat proses belajar mengajar berlangsung pada Selasa (13/8/2024).

Para pelajar itu diamankan oleh petugas penegak peraturan daerah (perda) saat lagi asyik nongkrong di salah satu warung di kawasan Jati sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan bahwa personelnya telah mengamankan 27 orang pelajar yang diduga keluyuran saat jam sekolah. Pelajar yang diamankan saat patroli itu selanjutnya dibawa Mako Satpol PP Padang.

Chandra mengatakan, bahwa di Mako Pol PP Jalan Tan Malaka, para pelajar yang diamankan tersebut didata oleh petugas. Kemudian didapati keterangan bahwa mereka semua adalah pelajar SLTA.

Mengingat karena berstatus pelajar SLTA, mereka dikirim ke pihak Satpol PP Sumbar untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Ia mengungkapkan bahwa hampir setiap hari pihaknya mengamankan pelajar yang keluyuran. Oleh karena itu ia mengimbau kepada semua pihak untuk ikut serta mengawasi demi lancarnya proses penyelengaraan pendidikan.

"Kita berharap semua pihak ikut serta mengawasi pelajar yang keluyuran. Jika ada ditemukan, silahkan laporkan ke pihak Satpol PP," ujar Chandra dalam keterangannya.

Menurut Chandra, aksi bolos belajar ini tentu menimbulkan efek negatif karena bisa saja dengan berkumpul-kumpulnya mereka, dapat terjadi aksi tawuran antar pelajar.

"Yang tentu itu dapat merugikan dan beresiko kepada pelajar itu sendiri," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas