Keluyuran di Jam Sekolah, 27 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang

Satpol PP Kota Padang mengamankan 27 pelajar yang kedapatan bolos saat proses belajar mengajar berlangsung pada Selasa (13/8/2024).

Para pelajar yang diamankan karena keluyuran di jam sekolah dibawa ke Mako Satpol PP Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Kota Padang mengamankan 27 pelajar yang kedapatan bolos saat proses belajar mengajar berlangsung pada Selasa (13/8/2024).

Para pelajar itu diamankan oleh petugas penegak peraturan daerah (perda) saat lagi asyik nongkrong di salah satu warung di kawasan Jati sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan bahwa personelnya telah mengamankan 27 orang pelajar yang diduga keluyuran saat jam sekolah. Pelajar yang diamankan saat patroli itu selanjutnya dibawa Mako Satpol PP Padang.

Chandra mengatakan, bahwa di Mako Pol PP Jalan Tan Malaka, para pelajar yang diamankan tersebut didata oleh petugas. Kemudian didapati keterangan bahwa mereka semua adalah pelajar SLTA.

Mengingat karena berstatus pelajar SLTA, mereka dikirim ke pihak Satpol PP Sumbar untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Ia mengungkapkan bahwa hampir setiap hari pihaknya mengamankan pelajar yang keluyuran. Oleh karena itu ia mengimbau kepada semua pihak untuk ikut serta mengawasi demi lancarnya proses penyelengaraan pendidikan.

"Kita berharap semua pihak ikut serta mengawasi pelajar yang keluyuran. Jika ada ditemukan, silahkan laporkan ke pihak Satpol PP," ujar Chandra dalam keterangannya.

Menurut Chandra, aksi bolos belajar ini tentu menimbulkan efek negatif karena bisa saja dengan berkumpul-kumpulnya mereka, dapat terjadi aksi tawuran antar pelajar.

"Yang tentu itu dapat merugikan dan beresiko kepada pelajar itu sendiri," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satu korban kecelakaan motor yang menabrak truk di Jalan Raya Indarung, di depan Gedung Serba Guna (GSG) PT Semen Padang, Kelurahan Indarung,
Cangkang Sawit Berserakan di Jalan Makan Korban, Pelajar SMA Tewas Terlindas Truk di Padang
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg