Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).

Para pelajar yang diamankan Satpol PP Padang karena kedapatan keluyuran saat jam sekolah. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan para pelajar yang keluyuran itu diamankan setelah anggota Satpol PP BKO Kecamatan Pauh menerima laporan dari warga.

"Setelah dilakukan pengawasan, benar adanya, anggota Pol PP BKO Pauh dapati pelajar-pelajar tersebut keluyuran dan nongkrong di warung," ucap Chandra dalam keterangan tertulisnya.

Ia menyebutkan bahwa setelah mengamankan pelajar tersebut, anggota BKO Pauh langsung melakukan koordinasi dengan personel yang berada di Markas Komando (Mako) untuk melakukan penjemputan terhadap pelajar.

"10 pelajar ini langsung dibawa ke Mako, untuk diberikan pembinaan. Nantinya pihak sekolah serta pihak keluraga akan dipanggil sebagai penjamin untuk para pelajar," ujar Chandra.

Pada kesempatan itu, Chandra mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah melapor dan peduli akan pelajar-pelajar ini.

Ia berharap kepada orang tua dan pihak sekolah agar lebih intens dalam melakukan pengawasan tehadap anak- anak mereka di saat jam pelajaran berlangsung maupun diluar jam pelajaran.

"Semoga dengan intensnya kita melakukan pengawasan terhadap anak-anak kita, dapat meminimalisir terjadinya kenakalan remaja," ungkap Chandra. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang