Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).

Para pelajar yang diamankan Satpol PP Padang karena kedapatan keluyuran saat jam sekolah. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan para pelajar yang keluyuran itu diamankan setelah anggota Satpol PP BKO Kecamatan Pauh menerima laporan dari warga.

“Setelah dilakukan pengawasan, benar adanya, anggota Pol PP BKO Pauh dapati pelajar-pelajar tersebut keluyuran dan nongkrong di warung,” ucap Chandra dalam keterangan tertulisnya.

Ia menyebutkan bahwa setelah mengamankan pelajar tersebut, anggota BKO Pauh langsung melakukan koordinasi dengan personel yang berada di Markas Komando (Mako) untuk melakukan penjemputan terhadap pelajar.

“10 pelajar ini langsung dibawa ke Mako, untuk diberikan pembinaan. Nantinya pihak sekolah serta pihak keluraga akan dipanggil sebagai penjamin untuk para pelajar,” ujar Chandra.

Pada kesempatan itu, Chandra mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah melapor dan peduli akan pelajar-pelajar ini.

Ia berharap kepada orang tua dan pihak sekolah agar lebih intens dalam melakukan pengawasan tehadap anak- anak mereka di saat jam pelajaran berlangsung maupun diluar jam pelajaran.

“Semoga dengan intensnya kita melakukan pengawasan terhadap anak-anak kita, dapat meminimalisir terjadinya kenakalan remaja,” ungkap Chandra. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum