Keluyuran di Jam Belajar, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang

Sebanyak empat pelajar diamankan Satpol PP BKO bersama Kasi Trantib Kelurahan Simpang Haru di salah satu warung di kawasan Banda Bakali Simpang Haru, Kota Padang, Rabu (29/11/2023).

Empat [elajar yang kedapatan keluyuran saat jam belajar dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata dan dilakukan pembinaan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sebanyak empat pelajar diamankan Satpol PP BKO bersama Kasi Trantib Kelurahan Simpang Haru di salah satu warung di kawasan Banda Bakali Simpang Haru, Kota Padang, Rabu (29/11/2023).

Para pelajar tersebut diamankan karena kedapatan sedang asyik duduk-duduk di luar lingkungan sekolahsaat jam Proses Belajar Mengajar (PBM) sedang berlangsung.

Satpol PP BKO langsung membawa pelajar tersebut ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka, Kota Padang untuk didata dan dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.

Kasi Trantib Kelurahan Simpang Haru, Marjohan Yustin mengungkapkan, usai mendapatkan informasi dari warga, ia bersama Satpol PP BKO langsung gerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan.

"Ternyata benar, kita temukan empat orang pelajar Sekolah Menenggah Kejuruan (SMK) berpakaian seragam lengkap di lokasi. Tempat sekolahnya berbeda-beda, padahal waktu PBM sedang berlangsung," terang Marjohan dalam keterangan tertulis Satpol PP Padang.

Terpisah, Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menyebutkan, bahwa semua anggota BKO Kecamatan akan terus aktif melakukan patroli dan razia terhadap pelajar yang keluyuran saat PBM berlangsung.

Hal ini terang Chandra, dilaksanakan dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Kemudian, penertiban ini dilaksanakan untuk memastikan generasi-generasi muda ini mendapatkan pendidikan formal yang cukup di sekolah dan bukan malah keluyuran yang akhirnya nanti bisa menimbulkan sisi negatif bagi diri mereka sendiri.

"Ini salah satu langkah kita dalam upaya pencegahan aksi tawuran antar pelajar," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka