Keluyuran di Jam Belajar, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang

Sebanyak empat pelajar diamankan Satpol PP BKO bersama Kasi Trantib Kelurahan Simpang Haru di salah satu warung di kawasan Banda Bakali Simpang Haru, Kota Padang, Rabu (29/11/2023).

Empat [elajar yang kedapatan keluyuran saat jam belajar dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata dan dilakukan pembinaan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Sebanyak empat pelajar diamankan Satpol PP BKO bersama Kasi Trantib Kelurahan Simpang Haru di salah satu warung di kawasan Banda Bakali Simpang Haru, Kota Padang, Rabu (29/11/2023).

Para pelajar tersebut diamankan karena kedapatan sedang asyik duduk-duduk di luar lingkungan sekolahsaat jam Proses Belajar Mengajar (PBM) sedang berlangsung.

Satpol PP BKO langsung membawa pelajar tersebut ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka, Kota Padang untuk didata dan dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.

Kasi Trantib Kelurahan Simpang Haru, Marjohan Yustin mengungkapkan, usai mendapatkan informasi dari warga, ia bersama Satpol PP BKO langsung gerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan.

“Ternyata benar, kita temukan empat orang pelajar Sekolah Menenggah Kejuruan (SMK) berpakaian seragam lengkap di lokasi. Tempat sekolahnya berbeda-beda, padahal waktu PBM sedang berlangsung,” terang Marjohan dalam keterangan tertulis Satpol PP Padang.

Terpisah, Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menyebutkan, bahwa semua anggota BKO Kecamatan akan terus aktif melakukan patroli dan razia terhadap pelajar yang keluyuran saat PBM berlangsung.

Hal ini terang Chandra, dilaksanakan dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Kemudian, penertiban ini dilaksanakan untuk memastikan generasi-generasi muda ini mendapatkan pendidikan formal yang cukup di sekolah dan bukan malah keluyuran yang akhirnya nanti bisa menimbulkan sisi negatif bagi diri mereka sendiri.

“Ini salah satu langkah kita dalam upaya pencegahan aksi tawuran antar pelajar,” bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang