Keluyuran di Jam Belajar, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang

Sebanyak empat pelajar diamankan Satpol PP BKO bersama Kasi Trantib Kelurahan Simpang Haru di salah satu warung di kawasan Banda Bakali Simpang Haru, Kota Padang, Rabu (29/11/2023).

Empat [elajar yang kedapatan keluyuran saat jam belajar dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata dan dilakukan pembinaan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sebanyak empat pelajar diamankan Satpol PP BKO bersama Kasi Trantib Kelurahan Simpang Haru di salah satu warung di kawasan Banda Bakali Simpang Haru, Kota Padang, Rabu (29/11/2023).

Para pelajar tersebut diamankan karena kedapatan sedang asyik duduk-duduk di luar lingkungan sekolahsaat jam Proses Belajar Mengajar (PBM) sedang berlangsung.

Satpol PP BKO langsung membawa pelajar tersebut ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka, Kota Padang untuk didata dan dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.

Kasi Trantib Kelurahan Simpang Haru, Marjohan Yustin mengungkapkan, usai mendapatkan informasi dari warga, ia bersama Satpol PP BKO langsung gerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan.

"Ternyata benar, kita temukan empat orang pelajar Sekolah Menenggah Kejuruan (SMK) berpakaian seragam lengkap di lokasi. Tempat sekolahnya berbeda-beda, padahal waktu PBM sedang berlangsung," terang Marjohan dalam keterangan tertulis Satpol PP Padang.

Terpisah, Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menyebutkan, bahwa semua anggota BKO Kecamatan akan terus aktif melakukan patroli dan razia terhadap pelajar yang keluyuran saat PBM berlangsung.

Hal ini terang Chandra, dilaksanakan dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Kemudian, penertiban ini dilaksanakan untuk memastikan generasi-generasi muda ini mendapatkan pendidikan formal yang cukup di sekolah dan bukan malah keluyuran yang akhirnya nanti bisa menimbulkan sisi negatif bagi diri mereka sendiri.

"Ini salah satu langkah kita dalam upaya pencegahan aksi tawuran antar pelajar," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas