Keluhkan Anak Tak Dapat Akses Pendidikan karena Belum Vaksin, Ortu di Padang Datangi Ombudsman 

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Belasan ortu Komite Persatuan Wali Murid SD IT Luqman mendatangi Ombudsman

Para orang tua siswa yang datang ke Ombudsman Sumbar menyampaikan keluhannya soal SE Disdikbud Kota Padang soal vaksinasi. [foto: Nandito Putra]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Belasan ortu yang terhimpun dalam Komite Persatuan Wali Murid SD IT Luqman mendatangi Ombudsman Sumbar.

Langgam.id – Belasan orang tua (ortu) yang terhimpun dalam Komite Persatuan Wali Murid SD IT Luqman mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Sumbar di Jalan Sawahan, Kota Padang, Kamis (10/2/2022).

Mereka datang karena tidak menerima anak mereka yang belum vaksinasi tidak diperbolehkan masuk sekolah.

Ketua Komite Persatuan Wali Murid SD IT Luqman Bandar Buat, Andre Antoni mengatakan, dirinya merasa dirugikan lantaran keberadaan surat edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang tentang vaksinasi.

“Kita sudah sepakat dengan seluruh orang tua murid untuk membuat aduan ke Ombudsman,” katanya.

Andre mengatakan, aduan itu bertujuan agar peserta didik tetap mendapatkan hak mereka terhadap pendidikan.

“Di saat mereka (murid) tidak bisa sekolah, setidaknya tetap mendapatkan layanan pendidikan di rumah secara daring,” kata dia.

Namun, kata dia, saat ini peserta didik tidak difasilitasi untuk mendapat akses pendidikan. “Untuk mendapat pelayanan sebagaimana mestinya, kita dari persatuan ortu akan mengupayakan berbagai cara,” kata dia.

Ia mengatakan, orang tua punya alasan masing-masing untuk tidak mengizinkan anaknya divaksinasi.

“Saya tidak bisa secara pribadi menyebutkan. Mungkin dari beberapa orang tua anti terhadap vaksin dan jarum suntik, orang tua punya alasan masing-masing,” ucapnya.

Andre mengakui bahwa pihak sekolah harus agar tetap menerapkan surat edaran. Namun, kata dia, karena di sekolah swasta, orang tua punya hak untuk menuntut pelayanan yang diberikan sekolah.

“Kita kan kalau di swasta bayar. Jadi gitu, karena pihak sekolah sudah melarang (PTM bagi siswa yang belum divaksinasi-red), tapi orang tua minta kepastian soal pendidikan anak,” sebutnya.

Ia mengatakan bahwa pendidikan adalah hak dasar dan tidak bisa karena belum vaksin.

Selain datang ke Ombudsman, hari ini terang Luqman, pihaknya  juga akan melayangkan surat permintaan audiensi ke Komisi IV DPRD Kota Padang.

“Hari ini kita akan masukan surat, mungkin Senin depan akan dilakukan pertemuan bersama Komisi IV DPRD,” beber Andre.

Salah seorang orang tua murid yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa dirinya tidak ingin anaknya divaksin.

Baca juga: Ombudsman Terima Laporan Terkait SE Larangan Sekolah Bagi yang Belum Vaksin di Padang

“Karena kami menolak vaksin. Kalau kenapa-kenapa, kan tidak ada pertanggungjawaban,” kata dia.

“Masak gara-gara tidak vaksin dikaitkan dengan pendidikan,” tambahnya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Ombudsman Soroti Website SPMB Padang Eror, Berpotensi Maladministrasi
Ombudsman Soroti Website SPMB Padang Eror, Berpotensi Maladministrasi
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur