Langgam.id - Salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar yaitu Muhammad Husni Sabil (28) rupanya berasal dari Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar).
Dewi Murni (46), orang tua Sabil, menceritakan bagaimana kronologi anaknya tersebut bisa sampai di Myanmar dan kondisinya saat ini.
Murni mengungkapkan bahwa anaknya, Sabil, sebelumnya tinggal di Jakarta. Sabil dulunya berprofesi sebagai pemain sinetron figuran.
Menurut dia, sebelum keberadaan anaknya di Myanmar, Sabil hanya pamit untuk bekerja di salah satu kantor bidang komputer di Thailand. Ia menyebut, ia dan keluarganya mengetahui keberangkatan anaknya itu.
"Anak saya sebelum berangkat telepon saya, dan minta izin untuk bekerja di Thailand. Ada temannya mengajak bekerja di sana. Dan anak saya tau dia berangkat ke Thailand," ungkapnya pada langgam.id, Sabtu (6/5/2023).
Lebih lanjut Murni menceritakan, anaknya merupakan korban penipuan bekerja di luar negeri. Ia tidak tau secara pasti bagaimana sampai anaknya menjadi korban penipuan ini.
Menurutnya dia, keberadaan Sabil di Myanmar diketahuinya ketika anaknya tersebut kembali menghubunginya. Ia kaget anaknya yang dulu hanya izin bekerja Thailand sampai ke Myanmar.
"Pertama anak saya itu telepon saya, mengatakan penjalannya ke Thailand lancar. Dan tiga bulan yang lalu ia mengabarkan kembali ia sudah bekerja di Myanmar tapi dalam keadaan terjebak dan tertekan di sana," ujarnya.
Selain itu, katanya selang beberapa waktu dari telepon anaknya itu, ia mengetahui anaknya disekap di sana. Hal itu dari kecurigaan Murni dari gelagapan Sabil dalam telepon video call.
Menurutnya, Sabil meminta ia tidak menceritakan keadaan dia di Myanmar. Hal itu dampak ketakutan anaknya akan dibunuh di sana.
"Kita kan sudah tau dia ditipu, kalau kita mengadu di sini (Indonesia) mereka semua dibunuh. Maka kita diam saja karena ketakutan anak saya akan dibunuh," jelasnya.
Murni menambahkan, ia hanya dapat brecerita dengan keluarganya. Menurut Murni, keluarganya hanya prihatin dengan nasib yang menimpa Sabil.
Untuk langkah yang telah ia lakukan, Murni mengaku selalu berkoordinasi dengan beberapa keluarga korban di Jakarta untuk dapat memproses kepulangan anak-anaknya.
Katanya saat ini, ia dan keluarga korban yang lain sudah melapor ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Bareskrim Mabes Polri, Komnas HAM dan Kementerian Luar Negeri untuk kepulangan anak mereka.
Saat ini, katanya semenjak kasus anaknya viral menjadi TPPO di Myanmar, Pemerintah Kabupaten Sijunjung sudah menemuinya. Menurutnya, Bupati dan jajarannya akan memproses kepulangan anaknya secepatnya.
"Pemerintah sudah kerumah, dan ia berjanji anak saya akan dipulangkan," jelasnya.
Kedepan, ia berharap anaknya dan beberapa WNI di Myanmar dapat dipulangkan dengan selamat. Karena menurutnya, sebagai orang tua kecemasan terhadap nasib anaknya selalu menghantuinya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Myanmar untuk menyelamatkan para korban TPPO itu.
Total 20 WNI dipekerjakan secara ilegal. Hanya saja, menurut dia, upaya penyelamatan cukup sulit karena para korban berada di lokasi konflik.
Selain itu, Bareskrim menyatakan telah menelusuri perekrut hingga sponsor yang menjerat korban. Polisi juga menyatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian Myanmar untuk menyelamatkan para korban. (yki)