Keluarga DPO di Solok Selatan Sebut Deki Tidak Bawa Senjata Saat Lari

Deki

Pengacara keluarga Deki. (foto:Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Keluarga Deki Susanto, tersangka yang ditembak mati dalam penangkapan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) membantah seluruh kronologis dari pihak kepolisian. Keluarga mengklaim tidak ada perlawanan dilakukan Deki Susanto kepada polisi saat proses penangkapan.

Salah seorang sepupu dari istri Deki, Benni Endo Mahatta mengatakan, iparnya saat proses penangkapan sama sekali tidak mengunakan senjata tajam jenis golok, seperti keterangan pihak kepolisian. Hal ini sesuai pengakuan kakaknya yang berada di lokasi kejadian saat proses penangkapan.

"Yang jelas waktu itu kakak saya menyaksikan, Deki ini hanya lari. Tidak ada pegangan apapun. Kami pihak keluarga, kalau ada ahli forensik, silakan sidik jari Deki diambil," kata Beni kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

Benni mengakui setelah insiden pengerebekan berujung penembakan itu, satu pisau dan celurit yang ada di dapur rumah hilang. Menurutnya, dua senjata tersebut yang dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Keluarga Bantah DPO di Solok Selatan Serang Polisi Sebelum Ditembak Mati

"Senjata itu pisau dapur yang dijadikan barang bukti dipegang Deki. Setelah Deki meninggal, dua senjata tajam ini hilang di rumah saat anggota ke dalam rumah. Senjata celurit ini hanya sebagai pajangan, hobi," jelasnya.

Benni mengungkapkan iparnya diakui sebagai preman hanya sewaktu muda. Setelah memiliki keluarga dan anak, iparnya tidak pernah menganggu orang. Bahkan statusnya sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang disangkakan baru diketahui pasca insiden penembakan.

"Pihak kami baru tahu DPO setelah penembakan. Katanya DPO kasus judi. Padahal sebelumnya kami tidak pernah menerima surat apapun. Dan Deki ini tidak pernah kabur, berada di rumah terus bersama istrinya," katanya.

Akibat insiden ini pihak keluarga Deki Susanto telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke kuasa hukumnya. Ada sekitar delapan orang kuasa hukum yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia.

Menurut salah satu kuasa hukum keluarga korban, Guntur Abdurrahman, peristiwa penembakan ini jelas telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Kejadian ini merupakan tindakan pembunuhan.

"Kami akan laporkan kejadian ini mulai ke Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, LPSK dan Komnas HAM. Kami akan lapor semuanya, sampai pelaku ini diberikan atau dijatuhkan sanksi setimpalnya," tegasnya.

"Hari ini, akan kami laporkan. Insyallah, dalam waktu dekat kami akan koordinasi langsung ke Jakarta, ke Menkopolhukam. Ke Komnas HAM nanti setelah kondisi istrinya stabil," sambung Guntur.

Sebelumnya, Kapolres Solok Selatan, AKBP Tedy Purnanto menyebutkan, Deki Susanto merupakan DPO pihaknya. Deki Susanto terlibat kasus judi, dan penembakan dilakukan lantaran adanya perlawanan.

Salah seorang anggota kepolisian pun diklaim mengalami luka di bagian tangan akibat terkena sabetan golok. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas penembakan.

"Anggota kami kena tangannya dengan golok, terancam kan makanya melakukan tindakan tegas. Tersangka kena (tembak) di kepala, ya karena kondisi seperti itu kan," katanya.

Selang penembakan terjadi, massa kemudian melakukan penyerangan ke Kantor Polsek Sungai Pagu. Sejumlah kaca pecah dilempari batu. Jalan juga sempat diblokir massa.

Atas insiden ini, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan, usai tewasnya Deki Susanto akibat ditembak.

"Kami menurunkan tim untuk menindaklanjuti. Propam diturunkan untuk mengecek kejadian itu. Termasuk prosedur penindakan (penembakan) tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Satake Bayu memastikan proses penanganan dan penyelidikan dalam kasus ini dilakukan secara transparan. Hal itu sesuai dengan permintaan ninik mamak dan tokoh masyarakat di Kabupaten Solok Selatan. (Irwanda/Ela)

Baca Juga

Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar. Eks Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ini tewas.
Rekonstruksi Adegan Dadang Tembak Kompol Anumerta Ulil Dibatasi Peliputan
Mabes Polri akan menggelar rekonstruksi kasus tewasnya eks Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar,
Polri Rekonstruksi Kasus Penembakan Kompol Anumerta Ulil Hari Ini
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan soal mutasi Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara dengan
Kata Kapolda Sumbar Soal Mutasi Kapolres Solok Selatan, Terkait Polisi Tembak Polisi?
Polda Sumbar mengungkapkan perkembangan dari kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan beberapa waktu lalu. Hingga saat ini,
Kasus Polisi Tembak Polisi di Solsel, Kapolda: Berkas Perkara Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polri resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar
Polri Pecat Kabag Ops Polres Solok Selatan Usai Sidang Etik, Proses Pidana Dilanjutkan
Komisi III DPR RI mendatangi Mapolda Sumatra Barat, Senin (25/11/2024). Di antara yang hadir ada wakil ketua komisi Ahmad Sahroni
Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Sikat Semua Pelaku Tambang Ilegal Tanpa Terkecuali