Kelok 44 Sudah Bisa Dilewati Kendaraan, Maksimal Berat 10 Ton

Jalan Kelok 44 Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

Akses jalan di Kelok 44 sudah bisa dilewati kendaraan pasca ambles beberapa waktu lalu (Foto: Kominfo Kabupaten Agam)

Langgam.id - Jalan Kelok 44 yang ambles sejak beberapa hari yang lalu sudah bisa dilewati kendaraan, baik roda dua ataupun roda empat. Maksimal, kendaraan yang boleh melewati jalur tersebut dengan 10 ton.

Diketahui, salah satu ruas jalan di Kelok 44 itu amblas Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 20.15 WIB.

Camat Tanjung Raya, Handria Asmi menyebutkan, sejak, Rabu (5/8/2020) pukul 18.00 WIB jalan yang rusak itu sudah bisa dilewati kendaraan. Saat ini, di lokasi sudah dipasang turap.

"Kelok 10 yang amblas itu sudah bisa dilewati, namun maksimal beban kendaraan yang boleh lewat hanya 10 ton, karena timbunan masih baru," ujarnya, Kamis (6/8/2020).

Menurut Handria, pemasangan turap dari batang kelapa tersebut dikerjakan selama dua hari. "Alhamdulillah jalan yang sempat ditutup total itu sudah bisa dilewati. Kita ucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang telah berusaha agar secepat mungkin menghubungkan kembali akses Maninjau-Bukittinggi," ungkapnya.

Baca Juga: Jalan di Kelok 44 Maninjau Ambles, Kendaraan Roda 4 Dilarang Melintas

Perbaikan jalan itu, kata Handria, masih belum permanen. "Kalau untuk permanennya kita belum tahu, kita masih menunggu informasi dari DPUPR Sumbar," katanya.

Diketahui sebelumnya, jalan ambles terjadi di Kelok 10 Jorong Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Pasca ambles tersebut, kondisi jalan membahayakan bagi pengendara, karena kerusakan sepanjang 10 meter dengan lebar 2,5 meter. (ZE)

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun