Langgam.id - Jalan Kelok 44 yang ambles sejak beberapa hari yang lalu sudah bisa dilewati kendaraan, baik roda dua ataupun roda empat. Maksimal, kendaraan yang boleh melewati jalur tersebut dengan 10 ton.
Diketahui, salah satu ruas jalan di Kelok 44 itu amblas Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 20.15 WIB.
Camat Tanjung Raya, Handria Asmi menyebutkan, sejak, Rabu (5/8/2020) pukul 18.00 WIB jalan yang rusak itu sudah bisa dilewati kendaraan. Saat ini, di lokasi sudah dipasang turap.
"Kelok 10 yang amblas itu sudah bisa dilewati, namun maksimal beban kendaraan yang boleh lewat hanya 10 ton, karena timbunan masih baru," ujarnya, Kamis (6/8/2020).
Menurut Handria, pemasangan turap dari batang kelapa tersebut dikerjakan selama dua hari. "Alhamdulillah jalan yang sempat ditutup total itu sudah bisa dilewati. Kita ucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang telah berusaha agar secepat mungkin menghubungkan kembali akses Maninjau-Bukittinggi," ungkapnya.
Baca Juga: Jalan di Kelok 44 Maninjau Ambles, Kendaraan Roda 4 Dilarang Melintas
Perbaikan jalan itu, kata Handria, masih belum permanen. "Kalau untuk permanennya kita belum tahu, kita masih menunggu informasi dari DPUPR Sumbar," katanya.
Diketahui sebelumnya, jalan ambles terjadi di Kelok 10 Jorong Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Pasca ambles tersebut, kondisi jalan membahayakan bagi pengendara, karena kerusakan sepanjang 10 meter dengan lebar 2,5 meter. (ZE)