Kejari Padang Panjang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Perkara TPU

Kejari Padang Panjang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Perkara TPU

Foto: Kominfo Padang Panjang

Langgam.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum (TPU), Kamis (12/12/2024) di halaman kantornya. Kegiatan ini dipimpin Kepala Kejari, Jerniaty, dan diikuti Penjabat (Pj) Sekdako, Winarno, Ketua Pengadilan Negeri, Agung Wicaksono, Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Torkis Freddy Siregar, Wakapolres, Kompol Eridal, serta beberapa instansi terkait lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara TPU yang terjadi pada periode Juli-Desember 2024, dari 30 perkara yang telah diselesaikan. Di antaranya terdapat narkotika jenis sabu seberat 221,08 gram, narkotika jenis ganja seberat 72,58 gram, serta barang bukti lainnya seperti pakaian dan senjata api rakitan jenis balansa.

Jerniaty menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun, dengan perkara yang paling banyak terkait narkoba. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana serta mencegah penyalahgunaan narkoba. Kami mengapresiasi semua pihak yang telah memberikan dukungan dalam memerangi narkoba di wilayah Padang Panjang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Kesatuan Bangsa dan Politik BPBD Kesbangpol, Enki Trinanda, menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba.

“Program Kampung Bebas Narkoba dan sekolah-sekolah bersih narkoba terus kita gencarkan. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya ini,” ujarnya, dilansir dari Kominfo Padang Panjang.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari, M. Nur Hidayat, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk memastikan tidak ada tunggakan barang bukti yang belum dimusnahkan di akhir tahun. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Gempang bumi berkekuatan magnitudo 4,9 mengguncang Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (12/12/2024) pukul 13.36 WIB.
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Agam
Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno turun langsung mengikuti pembersihan APK di masa tenang Pemilihan Serentak Nasional atau Pilkada 2024
Gandeng PYAC, Disparpora kota Payakumbuh inisiasi Payakumbuh Creative Martket
Bersama DJKI, UNAND Serahkan 28 Sertifikat Paten kepada Inventor
Bersama DJKI, UNAND Serahkan 28 Sertifikat Paten kepada Inventor
Semarak Festival UMKM 1.000 Karupuak Kuah di Kamang Tangah Anam Suku Agam
Semarak Festival UMKM 1.000 Karupuak Kuah di Kamang Tangah Anam Suku Agam
Tim Inovasi PT Semen Padang Sabet 1 Diamond, 9 Platinum dan 6 Gold di Ajang TKMPN 2024
Tim Inovasi PT Semen Padang Sabet 1 Diamond, 9 Platinum dan 6 Gold di Ajang TKMPN 2024