Kehabisan Dana, 4 Rumah Sakit di Sumbar Terancam Tak Layani Pasien

2 Dokter di RSAM Bukittinggi Positif Corona

Rumah Sakit Achmad Mochtar. (Sumber foto: https://www.facebook.com/promkesrsam2019/)

Langgam.id – Empat rumah sakit yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kehabisan dana operasional. Akibatnya, rumah sakit tersebut terancam tidak bisa memberikan pelayanan kesehatan.

Keempat rumah sakit itu masing-masing, Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi, Rumah Sakit Mohammad Natsir Solok, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin Padang, dan RSUD Pariaman.

Hal ini terungkap saat empat perwakilan rumah sakit tersebut melaporkan persoalan itu kepada Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (19/11/2019).

Dari laporan perwakilan rumah sakit itu terungkap jika BPJS kesehatan belum menunaikan kewajibannya kepada rumah sakit. Bahkan ada yang belum dibayarkan sejak Mei 2019.

“Totalnya hampir Rp 100 miliar tunggakan BPJS belum ditunaikan untuk empat rumah sakit ini. Tadi saya cek ada yang Rp26 miliar dan ada yang Rp20 miliar,” kata Wagub Sumbar, Nasrul Abit.

Nasrul mengatakan, pihak rumah sakit telah mencoba melakukan pinjaman, namun kendalanya, akhir tahun harus membayar semua pinjaman tersebut. Sebab anjuran Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar, utang harus nol alias lunas, sedangkan rumah sakit tidak punya dana untuk melunasi jika diputuskan untuk utang.

“Ini yang akan kami carikan solusinya. Jumat (22/11/2019) kami akan rapat dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini agar pelayanan tetap berjalan. Soal kesehatan ini persoalan wajib bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Arsyaf Mursalina, mengakui ada keterlambatan pembayaran sejak tiga bulan terakhir. Kondisi ini terjadi secara nasional, bahkan BPJS kesehatan mengalami defisit mencapai Rp23 triliun.

Dia juga menyampaikan, untuk BPJS Cabang Padang, dengan lima wilayah kerja hutang ke rumah sakit mencapai Rp300 miliar. Meskipun BPJS dalam keadaan defisit dan kekosongan kas, namun rumah sakit absensi klaim menjadi faktor cepat lambatnya klaim dibayarkan, walaupun ada rentang waktu enam bulan untuk masa ajuan klaim.

“Apalagi sekarang sistem antrean, rumah sakit yang sudah masuk tagihan bisa langsung di bayarkan,” katanya.

Meski dalam kondisi defisit, dalam waktu dekat pihaknya akan ada pencairan dana kenaikan iuran. “Ditransfer bulan ini. Mudah-mudahan bisa dibayarkan sampai Oktober. Klaim Sudah ada dalam antrean bisa langsung dibayarkan,” katanya. (*/ICA)

Baca Juga

DPRD Setujui Penyertaan Modal untuk PT Jamkrida Sumbar
DPRD Setujui Penyertaan Modal untuk PT Jamkrida Sumbar
Dinas Peternakan Sumbar Pastikan Kelancaran Pasokan Sapi Kurban hingga Kepulauan Mentawai
Dinas Peternakan Sumbar Pastikan Kelancaran Pasokan Sapi Kurban hingga Kepulauan Mentawai
Sapi kurban dari Presiden Prabowo untuk Kota Padang pada Idul Adha 1446 H akan disembelih pada Sabtu (7/6/2025) pagi di Masjid Raudhatul
20 Sapi Kurban Presiden untuk Sumbar di Idul Adha 2026: Tiap Daerah Satu Ekor, Target Berat 1 Ton
Kepala SLBN 1 Pulau Punjung Dharmasraya Raih Penghargaan GTK Sumbar 2025
Kepala SLBN 1 Pulau Punjung Dharmasraya Raih Penghargaan GTK Sumbar 2025
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pemprov Sumbar Siapkan 57 Kafilah Menuju MTQ Nasional di Semarang
Pemprov Sumbar Siapkan 57 Kafilah Menuju MTQ Nasional di Semarang