Kedapatan Mencuri, Buruh di Pelabuhan Teluk Bayur Ditangkap Polisi

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Polisi menangkap seorang buruh yang biasa bekerja di Pelabuhan Teluk Bayur, Padang. Pria berinisial EA (20) itu diringkus karena melakukan pencurian di lokasi itu.

"EA merupakan buruh di Pelabuhan Teluk Bayur ini," kata Kapolsek Padang Selatan AKP Purwanto, Selasa (6/7/2021).

Purwanto mengatakan, barang yang dicuri itu merupakan dua buah dongkrak berukuran besar. Polisi yang menerima laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

"Tidak lama berselang kita melakukan penangkapan terhadap EA," ujar Purwanto.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah dongkrak hasil curian. Tersangka dijerat dengan 362 KUHP tetang Pencurian.

"Selanjutnya EA dibawa ke Mapolsek Padang Selatan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," kata dia. (ABW)

Baca Juga

Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh