Kecelakaan Truk di Sitinjau Lauik Padang, 2 Orang Dirawat

Kecelakaan Truk di Sitinjau Lauik Padang, 2 Orang Dirawat

Kecelakaan truk di Sitinjau Lauik. [dok. Polsek Lubuk Kilangan]

Langgam.id - Kecelakaan truk terjadi di jalan lintas Padang-Solok, Sitinjau Lauik, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (11/10/2021) sekitar pukul 02.30 WIB. Dua unit truk terlibat dalam kecelakaan ini, satu unit di antaranya terguling.

Menurut Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Lija Nesmon, dua orang korban dilarikan ke rumah sakit. Korban mengalami luka hingga harus mendapatkan perawatan medis.

"Kecelakaan ini melibatkan truk colt diesel BA 8813 HO dengan truk Hino BH 8629 GU," kata Nesmon dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/10/2021).

Ia menyebutkan, kecelakaan berawal saat truk Hino datang dari arah Solok menuju Padang. Diduga, truk hilang kendali karena rem yang tidak berfungsi.

"Sampai di lokasi truk Hino menabrak truk colt diesel yang berada di depannya," jelasnya.

Dari video yang beredar di media sosial, tampak truk Hino terbalik. Sebelumnya, truk juga menabrak pembatas jalan hingga rusak. Sedangkan truk colt diesel berada di bibir jalan.

"Korban sopir truk Hino dan sopir truk colt diesel luka ringan. Sudah dirawat di RSUP M Djamil Padang," tuturnya.

Baca Juga

Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar