Kecelakaan di Sumsel Disebabkan Bus ANS Padang-Jakarta Keluar Jalur

bus ans

Bus ANS (foto: Instagram @ikshanfadilaramadhan)

Langgam.id – Bus milik perusahaan otobus PT Anas Nasional Sejahtera (ANS) jurusan Padang-Jakarta mengalami kecelakaan di jalan lintas KM 148 Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel). Kecelakaan itu disebabkan bus ANS keluar dari jalur.

“Bus ANS keluar jalur, bus ini mau nyalip kendaraan di depan,” kata Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya kepada langgam.id, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Bus ANS Padang-Jakarta Tabrak Minibus di Sumsel, 2 Orang Meninggal

Bus tersebut lalu menabrak minibus yang melaju dari arah berlawanan. Kecelakaan itu menyebabkan dua orang penumpang minibus meninggal dunia.

“Bus ANS ini dari Padang hendak ke Jakarta,” ujarnya.

Erlin mengatakan pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban yang meninggal, kata Erlin adalah para penumpang minibus. Korban tersebut diketahui berasal dari Garut, Jawa Barat.

“Bukan penumpang ANS. Dua kendaraan ini laga kambing,” jelasnya. (Irwanda/ABW)

Tag:

Baca Juga

Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Kondisi monil carry yang rusak parah usai kecelakaan di Jalan Raya Padang–Bukittinggi. (Foto: Polres Padang Pariaman)
Kecelakaan Beruntun di Padang Pariaman, Satu Penumpang Carry Meninggal
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Tangis Pilu di Tikungan Solok, Balita Keenan Meninggal Menyusul Ayah-Ibu yang Pergi Lebih Dulu
Kondisi sepeda motor pasangan suami istri masuk kkolong truk di Solok. (Foto: Polres Solok)
Sopir Truk yang Tabrak Suami Istri di Solok Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara