Kecelakaan di Perlintasan Kereta, KAI Sumbar Ingatkan Kepatuhan Pengguna Jalan

Lokasi Kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api Jalan Jati Parak Salai, Kota Padang, Kamis siang (21/8/2025).

Lokasi Kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api Jalan Jati Parak Salai, Kota Padang, Kamis siang (21/8/2025).

LANGGAM.ID -- PT KAI Divre II Sumbar turut berduka dan menyesalkan kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang di kereta api Jalan Jati Parak Salai, Kota Padang, Kamis siang (21/8/2025).

Kecelakaan sebuah kendaraan minibus Honda Brio menemper KA B26 Minangkabau Ekspres di perlintasan sebidang kereta api tidak resmi di KM 7+800 petak jalan antara Stasiun Padang- Stasiun Tabing.

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab  mengatakan, berdasarkan laporan dari masinis, sebelum kejadian klakson lokomotif telah dibunyikan berkali-kali sebagai peringatan. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pengendara tersebut sehingga menemper KA B26 Minangkabau Ekspres dan kecelakaan pun tidak dapat dihindari.

"Kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang ini menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Perlintasan kereta api di Indonesia telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan guna memastikan keselamatan semua pengguna jalan” tegas Reza. 

Ia menjelaskan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan tegas menjelaskan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

“Kami mengimbau kembali kepada seluruh masyarakat khususnya yang melakukan aktivitas lalu lintas di perlintasan sebidang agar lebih meningkatkan kesadaran berlalu lintas dengan mematuhi peraturan yang ada, dan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api maka tidak hanya pelanggar mengalami kerugian namun PT KAI pun mengalami kerugian”, kata Reza.

KAI, sambung Reza berharap masyarakat semakin meningkatkan kesadaran untuk lebih disiplin berlalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. "KAI Divre II Sumbar mengapresiasi masyarakat dan instansi yang mendukung upaya keselamatan perjalanan kereta api”, ujarnya Reza.

Sementara itu, akibat kecelakaan tersebut dua penumpang yang merupakan pelajar SMA meninggal di tempat akibat luka parah dan pendarahan di bagian kepala. Sementara lima penumpang lainnya mengalami luka ringan. (fx)

Baca Juga

Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini.
Tekad Kabau Sirah Akhiri Catatan Buruk Lawan PSBS Biak
Manajemen Semen Padang FC saat konferensi pers jelang laga melawan PSBS Biak, Kamis (11/9/2025). Foto: Fajar H
Jamu PSBS Biak, Semen Padang Bidik Tiga Poin 
Sipora: Pulau Kecil, Beban (Bencana) Ekologis Besar
Sipora: Pulau Kecil, Beban (Bencana) Ekologis Besar
Mantan pemain PSP Padang sekaligus mantan pelatih Semen Padang, H. Oyong Liza bin Batlis,
Legenda Semen Padang FC  Oyong Liza Tutup Usia
Sopir bus pariwisata yang kecelakaan tunggal di pintu keluar Jalan Tol Padang Sicincin melarikan diri pascakejadian pada Minggu malam
Kecelakaan Bus Pariwisata di Pintu Tol Sicincin, Sopir Melarikan Diri
Dua orang meninggal dalam kecelakaan tunggal bus pariwisata di pintu keluar Jalan Tol Padang Sicincin pada Minggu malam 7 September 2025
Kecelakaan Bus Pariwisata di Pintu Tol Sicincin, Dua Orang Meninggal