Kecelakaan di Banda Bakali, Keluarga Korban Sebut Ada Kejanggalan

Kecelakaan di Banda Bakali, Keluarga Korban Sebut Ada Kejanggalan

Evakuasi minibus yang mengalami kecelakaan di Banda Bakali, 20 Januari 2019 (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Kecelakan minibus di Banda Bakali, kawasan Gor H. Agus Salim Padang masih menjadi tanya tanya bagi keluarga korban, Hilda Wahyuni (25). Hinga saat ini, korban masih belum ditemukan, Sabtu (09/03/2019).

Debby Handayani (27), kakak kandung korban melalui akun instagram miliknya posting kejanggalan apa yang telah menimpa adiknya.

Debby menyebutkan, sejak kecelakaan, Minggu (20/01/2019), Hilda maupun barang bawaannya masih belum ditemukan. Dia menilai, hal itu tidak wajar.

“Apakah masuk akal adik saya dengan tinggi 170 cm dan berat badan 65 kg, seluruh barang yang dikenakannya bisa hanyut padahal yang terbuka hanya kaca jendela samping kanan kiri mobil dan hanyut tanpa tersisa satu barang pun dan sampai saat ini tidak ditemukan?,” tulis Debby di postingan instagramnya empat hari yang lalu, Rabu (06/03/2019).

Selain itu, Debby juga merasa aneh ketika dia mencoba menghubungi nomor handphone Hilda, aktif tanggal 23 dan 24 Januari 2019. Padahal, Hilda kecelakaan 20 Januari 2019.

“29 Januari 2019, Handphone Samsung milik Hilda update poto profil. Kenapa hape yang sudah hanyut bisa update profil,” tanya Debby di postingannya tersebut.

Lalu, Debby juga mempertanyakan kenapa pihak kepolisian membebaskan sopir minibus, Warsan Wardiana (39).

Menanggapi hal itu, Kanit Lakalantas Polresta Padang, Ajun Komisaris Muzhendri menyebutkan, kasus kecelakaan yang menimpa Hilda Wahyuni dalam proses P-19. Kepolisian juga akan meminta keterangan ahli untuk melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa.

“Kita sedang melengkapi petunjuk jaksa sekarang, kita kirim berkas ke kejaksaan, tapi ada petunjuk yang diminta jaksa, kita memenuhi itu lagi, setelah itu kita kirim lagi,” ujarnya kepada Langgam.id, Sabtu (09/03/2019).

Sedangkan supir minibus, katanya, hingga saat ini menjalani wajib lapor, tiga kali dalam satu minggu.

Menurut Muzhendri, sopir tersebut sudah menjadni prosesdur sesuai aturan yang berlaku.

“Kita memiliki ketentuan-ketentuan mengenai penahanan, dan kita sudah jalankan, wajar saja ada dari pihak keluarga korban merasa seperti itu, yang jelas kita akan segera selesaikan,” ungkapnya. (Rahmadi/FZ)

Tag:

Baca Juga

Kecelakaan padang pariaman, kecakaan sitinjau lauik
Toyota Rush Pecah Ban dan Tabrak Pembatas di Tol Padang-Sicincin, Dua Penumpang Luka
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Kondisi monil carry yang rusak parah usai kecelakaan di Jalan Raya Padang–Bukittinggi. (Foto: Polres Padang Pariaman)
Kecelakaan Beruntun di Padang Pariaman, Satu Penumpang Carry Meninggal
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Tangis Pilu di Tikungan Solok, Balita Keenan Meninggal Menyusul Ayah-Ibu yang Pergi Lebih Dulu