Kecanduan Lem, 2 Remaja Dikirim Satpol PP Padang ke Panti Rehabilitasi

Kecanduan Lem, 2 Remaja Dikirim Satpol PP Padang ke Panti Rehabilitasi

ilustrasi (pixabay.com)

Langgam.id - Dua remaja yang diduga kedapatan tengah menghisap lem, dikirim ke Panti Rehabilitasi. Pengiriman dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Jumat (13/9/2019) malam.

Informasinya, kedua remaja tersebut awalnya diamankan jajaran Polsek Padang Selatan dari kawasan Kampuang Teleng, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Keduanya berinisial FA (14) dan temannya RN (14).

Kepala Satpol PP Padang Al Amin mengatakan, keduanya ditangkap tengah malam saat sedang asik menghisap lem di kawasan jembatan Kuniang, Kampuang Teleng, Kecamatan Padang Selatan. Usai diamankan, kedua pun diserahkan ke pihak Satpol PP Padang.

“Kedua anak ini kami serahkan ke Dinsos untuk dibina di Panti Kasih Ibu Air Dingin Kecamatan Koto Tangah. Tapi Senin depan, kedua anak ini juga akan dilakukan pengecekan darah oleh BNN,” kata Al Amin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/9/2019).

Salah seorang orangtua anak ini juga sempat datang ke Mako Satpol PP Padang. Mereka berharap agar anaknya dapat dibina. Sebab, orang tuanya sudah kewalahan menghadapi tingkah laku sang anak.

“Kami berharap, para orang tua mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai terjerumus ke hal yang tidak-tidak. Seperti narkoba dan sebagainya,” imbaunya. (Rahmadi/RC)

Tag:

Baca Juga

Bidan Viral Seberangi Sungai di Pasaman, Wagub Sumbar Komit Bangun Jembatan
Bidan Viral Seberangi Sungai di Pasaman, Wagub Sumbar Komit Bangun Jembatan
Penilaian Sementara Adipura 2025, Kota Padang Dapat Nilai Tertinggi 66,25
Penilaian Sementara Adipura 2025, Kota Padang Dapat Nilai Tertinggi 66,25
Soal Pemblokiran Rekening Dormant, OJK Minta Masyarakat Tetap Tenang
Soal Pemblokiran Rekening Dormant, OJK Minta Masyarakat Tetap Tenang
Viral! Bidan di Pasaman Seberangi Sungai Demi Menolong Warga, Wagub Vasko Beri Apresiasi
Viral! Bidan di Pasaman Seberangi Sungai Demi Menolong Warga, Wagub Vasko Beri Apresiasi
Jaga Pelayanan Prima bagi Nasabah, Bank Nagari Gelar BNFC 2025
Jaga Pelayanan Prima bagi Nasabah, Bank Nagari Gelar BNFC 2025
Semen Padang dan Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp22 Miliar
Semen Padang dan Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp22 Miliar