Kecanduan Lem, 2 Remaja Dikirim Satpol PP Padang ke Panti Rehabilitasi

Kecanduan Lem, 2 Remaja Dikirim Satpol PP Padang ke Panti Rehabilitasi

ilustrasi (pixabay.com)

Langgam.id - Dua remaja yang diduga kedapatan tengah menghisap lem, dikirim ke Panti Rehabilitasi. Pengiriman dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Jumat (13/9/2019) malam.

Informasinya, kedua remaja tersebut awalnya diamankan jajaran Polsek Padang Selatan dari kawasan Kampuang Teleng, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Keduanya berinisial FA (14) dan temannya RN (14).

Kepala Satpol PP Padang Al Amin mengatakan, keduanya ditangkap tengah malam saat sedang asik menghisap lem di kawasan jembatan Kuniang, Kampuang Teleng, Kecamatan Padang Selatan. Usai diamankan, kedua pun diserahkan ke pihak Satpol PP Padang.

“Kedua anak ini kami serahkan ke Dinsos untuk dibina di Panti Kasih Ibu Air Dingin Kecamatan Koto Tangah. Tapi Senin depan, kedua anak ini juga akan dilakukan pengecekan darah oleh BNN,” kata Al Amin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/9/2019).

Salah seorang orangtua anak ini juga sempat datang ke Mako Satpol PP Padang. Mereka berharap agar anaknya dapat dibina. Sebab, orang tuanya sudah kewalahan menghadapi tingkah laku sang anak.

“Kami berharap, para orang tua mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai terjerumus ke hal yang tidak-tidak. Seperti narkoba dan sebagainya,” imbaunya. (Rahmadi/RC)

Tag:

Baca Juga

TPB Fateta Unand Kenalkan Teknologi Otomatisasi Pertanian kepada Siswa MTsN 17 Tanah Datar
TPB Fateta Unand Kenalkan Teknologi Otomatisasi Pertanian kepada Siswa MTsN 17 Tanah Datar
Dubes 10 Negara Islam Meriahkan Festival Halal Internasional di Padang
Dubes 10 Negara Islam Meriahkan Festival Halal Internasional di Padang
Liga 4 Nasional: Babak 32 Besar, PSPP Padang Panjang Kalah Telak dari Persikoba 1-4
Liga 4 Nasional: Babak 32 Besar, PSPP Padang Panjang Kalah Telak dari Persikoba 1-4
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)
Enam Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengungkap adanya dampak kerusakan di wilayahnya akibat gempa bermagnitudo 4,8 yang berpusat di Padang Panjang
Bupati Tanah Datar: 1 Rumah dan 1 Warung Rusak Ringan Dampak Gempa M 4,8
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir melepas keberangkatan 423 jemaah calon haji (JCH) kelompok terbang (kloter) I di Masjid Agung Nurul Iman,
Lepas 423 JCH Kloter I, Maigus Titip Doa Agar Dapat Sukseskan Progul Kota Padang