Kebakaran di Solok Hanguskan 1 Rumah, Kerugia Ditaksir Rp100 Juta

Sisa bangunan rumah semi permanen yang terbakar di Kabupaten Solok. (Foto: Dok.Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Solok)

Sisa bangunan rumah semi permanen yang terbakar di Kabupaten Solok. (Foto: Dok.Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Solok)

Langgam.id – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah semi permanen di Jorong Panyalai, Nagari Cupak, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, (Sumbar). Peristiwa itu terjadi Senin (20/7/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Rumah tersebut merupakan milik keluarga Yulinar (70). Nyaris tak satu pun barang di dalam rumah yang tersisa. Rumah ludes jadi arang usai dilahap si jago merah.

Kapolsek Gunung Talang Iptu Azwari Siregar membenarkan peristiwa tersebut. Api diduga dipicu akibat korsleting arus pendek yang terjadi di rumah tersebut.

Hanya saja, kata Azwari, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pasti penyebab kebakaran tersebut. Beruntung, peristiwa itu tidak menelan korban jiwa.

“Benar, bakaran satu unit rumah semi permanen. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini,” katanya kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok yang mendapat informasi kebakaran langsung menuju lokasi. Api baru dapat dipadamkan sekitar satu jam kemudian.

“Kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta. Api sudah padam,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok, Efriadi. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kebakaran di kawasan komplek Tarantang, Kota Padang. (Dok. Damkar Padang)
Tiga Rumah Terbakar di Tarantang Padang, Dua Sepeda Motor Hangus
Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Hingga April 2026, Damkar Padang Catat Lebih dari 100 Kasus Kebakaran
Hingga April 2026, Damkar Padang Catat Lebih dari 100 Kasus Kebakaran
Damkar Padang
Gudang Kayu di Kuranji Padang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok