Kata Polisi Soal Tindakan untuk Pelanggar Prokes dalam Operasi Patuh Singgalang

Kata Polisi Soal Tindakan untuk Pelanggar Prokes dalam Operasi Patuh Singgalang

Mapolda Sumbar. [dok. Polri]

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) resmi menggelar Operasi Patuh Singgalang yang dimulai dari 20 September hingga 3 Oktober 2021. Operasi ini tak hanya menargetkan pelanggar lalu lintas, namun juga sosialisasi perihal protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

"Biasanya berkaitan dengan administrasi surat-surat kelengkapan berkendara. Tapi karena dalam situasi pandemi ini, jadi upaya penegakan protokol kesehatan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada langgam.id, Senin (20/9/2021).

Penegakan prokes dalam Operasi Patuh Singgalang ini, kata Satake Bayu, yakni memantau pengendara yang tidak mengunakan masker. Namun pihaknya tidak akan melakukan penindakan, pelanggaran protokol kesehatan akan diedukasi.

"Ini dipantau saja. Kalau tidak pakai masker, nanti ada pemberian masker. Sanksi tidak ada," ujarnya.

Baca juga: Kata Polisi Soal Tindakan untuk Pelanggar Prokes dalam Operasi Patuh Singgalang

Satake Bayu menegaskan apabila pengendera melakukan pelanggaran secara kasat mata, pihaknya tetap akan melakukan penilangan.

"Seperti tidak memakai helm, membahayakan pengendara lain, pasti ditilang. Tapi operasi kali ini tidak menargetkan penilangan," tegasnya.

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi 'Polantas Sumbar Rancak Bana' Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda