Kata Polisi Soal Tindakan untuk Pelanggar Prokes dalam Operasi Patuh Singgalang

Mapolda Sumbar. [dok. Polri]

Mapolda Sumbar. [dok. Polri]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) resmi menggelar Operasi Patuh Singgalang yang dimulai dari 20 September hingga 3 Oktober 2021. Operasi ini tak hanya menargetkan pelanggar lalu lintas, namun juga sosialisasi perihal protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Biasanya berkaitan dengan administrasi surat-surat kelengkapan berkendara. Tapi karena dalam situasi pandemi ini, jadi upaya penegakan protokol kesehatan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada langgam.id, Senin (20/9/2021).

Penegakan prokes dalam Operasi Patuh Singgalang ini, kata Satake Bayu, yakni memantau pengendara yang tidak mengunakan masker. Namun pihaknya tidak akan melakukan penindakan, pelanggaran protokol kesehatan akan diedukasi.

“Ini dipantau saja. Kalau tidak pakai masker, nanti ada pemberian masker. Sanksi tidak ada,” ujarnya.

Baca juga: Kata Polisi Soal Tindakan untuk Pelanggar Prokes dalam Operasi Patuh Singgalang

Satake Bayu menegaskan apabila pengendera melakukan pelanggaran secara kasat mata, pihaknya tetap akan melakukan penilangan.

“Seperti tidak memakai helm, membahayakan pengendara lain, pasti ditilang. Tapi operasi kali ini tidak menargetkan penilangan,” tegasnya.

Baca Juga

IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam