Kata Polisi Soal Disabilitas Rungu di Sumbar Tak Dapat SIM: Demi Keselamatan Mereka

Disabilitas rungu sumbar

Ilustrasi SIM [Polri.go.id]

Langgam.id – 20 orang penyandang disabilitas rungu mengadu ke Komnas HAM perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) perihal tak lulus dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Proses pengurusan SIM ini sebelumnya dilakukan para disabilitas di Polresta Padang.

Kejadian ini diketahui pada tanggal 18 Juni 2021. Para disabilitas tak mendapat SIM lantaran tidak dinyatakan lulus saat tes kesehatan.

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin mengakui SIM untuk disabilitas ada. Namun ditegaskan SIM dapat diproses untuk disabilitas yang telah lulus tes kesehatan.

“Misalnya disabilitas kakinya terganggu, tapi untuk indra pendengaran, pengelihatan itu harus betul-betul masih berfungsi. Itu ditandai dengan surat kesehatan,” kata Alfin dihubungi langgam.id, Selasa (21/9/2021).

Alfin mengatakan selama disabilitas tidak ada rekomendasi surat kesehatan dari dokter, pihaknya tidak bisa memproses dalam pembuatan SIM. Hal inilah yang terjadi pada 20 disabilitas rungu.

“Yang disabilitas rungu kemarin, mereka tidak membawa surat kesehatan. Karena dari pihak kesehatan sendiri, mereka mungkin tidak lulus dari beberapa ujian tes kesehatan,” jelasnya.

Baca juga: Polri Luncurkan Aplikasi SINAR, Perpanjang SIM Cukup Lewat Handphone

“Karena tidak ada surat kesehatan ini kami tidak bisa proses, kalau dia memang tidak bisa mendengar, kan membawa kendaraan membutuhkan konsentrasi. Ini kan demi keselamatan mereka juga,” sambung Alfin.

Ia menegaskan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dalam pengurusan SIM adalah wajib. Dan untuk disabilitas yang dinyatakan telah lulus tes jasmani, pihaknya akan memproses dalam pengurusan SIM.

“Ada juga kok disabilitas seperti masalah kaki, tapi dia mengunakan kendaraan yang telah disesuaikan dengan dia agar nyaman dan aman. Seperti roda ditambah setelah pengurus bentuk kendaraan di Samsat. Nah, proses pengurusan SIM-nya kami proses,” tuturnya.

Sebelumnya, 20 orang disabilitas rungu ini tergabung dalam organisasi Gerkatin. Dalam aduannya ke Komnas HAM, mereka juga didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Ketua Gerkatin Sumbar, Feri Naldi mengatakan, ketiadaan SIM bagi disabilitas rungu membuat rekan-rekannya was-was dalam berkendara. Hal ini tentunya menghambat hak atas ekonomi bagi disabilitas rungu di saat kondisi pandemi covid-19.

“Saudara-saudara kami yang banyak dipecat di perusahaan tidak bisa mengakses pekerjaan ojek online. Ini sangat menyulitkan kami dan menghalangi mata pencarian bagi disabilitas rungu,” tegasnya.

Salah seorang disabilitas runggu, Meirazif mengakui, pengalaman mengurus SIM di Kota Padang sangat sulit. Padahal sebelumnya, pengurus SIM ia dapat ketika berada di Lampung dan sempat memperpanjang SIM di mobil keliling.

“Namun saat ini tak lagi bisa memperpanjang SIM lagi dan membuat saya sangat kecewa. Kami sangat berharap bisa diberikan SIM oleh negara. Padahal teman-teman rungu di wilayah lain sudah bisa mendapatkan,” kata dia.

Baca Juga

Kemenag Ajukan Perbaikan Empat Rumah Ibadah Terdampak Galodo Solok
Kemenag Ajukan Perbaikan Empat Rumah Ibadah Terdampak Galodo Solok
Sisa lumpur galodo di sejumlah rumah warga di Arusoka, Kabupaten Solok, Rabu (23/9/2026)/ Ghafar.
Kalang Kabut Para Pedagang Menyelamatkan Nyawa dari Arus Galodo Solok
Polda Sumbar Kerahkan Mobil Water Pump Bersihkan Material Galodo Solok
Polda Sumbar Kerahkan Mobil Water Pump Bersihkan Material Galodo Solok
Galodo Hantam Kantor Dinas PUPR Kabupaten Solok, 80 Persen Bangunan Rusak
Galodo Hantam Kantor Dinas PUPR Kabupaten Solok, 80 Persen Bangunan Rusak
Segini Harga Cabai di Pasar Raya Usai Jalur Solok-Padang Terganggu Akibat Galodo
Segini Harga Cabai di Pasar Raya Usai Jalur Solok-Padang Terganggu Akibat Galodo
Siapa Aktor di Balik Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat?
Siapa Aktor di Balik Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat?