Kata Pemko Padang Soal Hilangnya Larangan Mandi di Pantai

Kata Pemko Padang Soal Hilangnya Larangan Mandi di Pantai

Ilustrasi orang tenggelam. [pixabay.com]

Langgam.id – Dinas Pariwisata Kota Padang menyebut kondisi laut di Padang memang rawan membuat orang terseret ombak. Karena itu, perlu dipasang kembali peringatan atau larangan mandi di pantai yang kini sudah menghilang.

“Ada beberapa lokasi di Pantai Padang lautnya yang cukup landai, sehingga perlu diberikan himbauan seperti baliho. Agar masyarakat tidak mandi di laut yang sudah landai tersebut,” kata Kepada Dinas Pariwisata Padang, Alfian, Senin (13/9/2021).

Dia mengatakan, pihak Dinas Pariwisata Dulu sudah memasang peringatan tersebut. Namun peringatan itu lama-lama hilang dan belum diganti.

“Dulu kami memiliki papan himbauan dibeberapa lokasi tersebut, tapi karena sudah berkarat dan sekarang sudah hilang,” sebutnya.

Dihubungi terpisah, Kepala BPBD Padang Barlius mengimbau warga atau pengunjung pantai di Padang untuk tidak mandi-mandi di pinggir laut. Sebab kondisi cuaca yang tidak menentu juga bisa jadi penyebab orang hanyut.

“Sekarang cuaca sedang tidak mendukung, yang mana cuaca ini berubah-berubah setiap saat. Maka dari itu masyarakat harus menghidari lokasi tersebut, biar tidak terulang lagi kejadia orang hanyut di laut,” ujarnya.

Baca Juga

Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Padang Bersihkan Basement Blok II dan III
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Padang Bersihkan Basement Blok II dan III
Tampil di GSDC 2026, Wako Padang Fadly Amran Paparkan Strategi Penanganan Bencana
Tampil di GSDC 2026, Wako Padang Fadly Amran Paparkan Strategi Penanganan Bencana
Inovasi Pendidikan, SMPN 25 Padang Hadirkan Kelas Billingual dan Kelas Digital
Inovasi Pendidikan, SMPN 25 Padang Hadirkan Kelas Billingual dan Kelas Digital
Tandatangan Kontrak, Pengerjaan Proyek SPAM Taban III Senilai Rp239 Miliar Dimulai
Tandatangan Kontrak, Pengerjaan Proyek SPAM Taban III Senilai Rp239 Miliar Dimulai
Matangkan Persiapan HJK ke-357, Pemko Padang Bakal Rayakan Selama 12 Hari
Matangkan Persiapan HJK ke-357, Pemko Padang Bakal Rayakan Selama 12 Hari
Optimalisasi PAD, Pemko Padang Lakukan Sinkronisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Optimalisasi PAD, Pemko Padang Lakukan Sinkronisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah