Kata Pemko Padang Soal Hilangnya Larangan Mandi di Pantai

Kata Pemko Padang Soal Hilangnya Larangan Mandi di Pantai

Ilustrasi orang tenggelam. [pixabay.com]

Langgam.id – Dinas Pariwisata Kota Padang menyebut kondisi laut di Padang memang rawan membuat orang terseret ombak. Karena itu, perlu dipasang kembali peringatan atau larangan mandi di pantai yang kini sudah menghilang.

“Ada beberapa lokasi di Pantai Padang lautnya yang cukup landai, sehingga perlu diberikan himbauan seperti baliho. Agar masyarakat tidak mandi di laut yang sudah landai tersebut,” kata Kepada Dinas Pariwisata Padang, Alfian, Senin (13/9/2021).

Dia mengatakan, pihak Dinas Pariwisata Dulu sudah memasang peringatan tersebut. Namun peringatan itu lama-lama hilang dan belum diganti.

“Dulu kami memiliki papan himbauan dibeberapa lokasi tersebut, tapi karena sudah berkarat dan sekarang sudah hilang,” sebutnya.

Dihubungi terpisah, Kepala BPBD Padang Barlius mengimbau warga atau pengunjung pantai di Padang untuk tidak mandi-mandi di pinggir laut. Sebab kondisi cuaca yang tidak menentu juga bisa jadi penyebab orang hanyut.

“Sekarang cuaca sedang tidak mendukung, yang mana cuaca ini berubah-berubah setiap saat. Maka dari itu masyarakat harus menghidari lokasi tersebut, biar tidak terulang lagi kejadia orang hanyut di laut,” ujarnya.

Baca Juga

Pemko Padang dan Bank Mega Syariah Perkuat Kolaborasi, Dorong Transformasi Digital Perumda AM
Pemko Padang dan Bank Mega Syariah Perkuat Kolaborasi, Dorong Transformasi Digital Perumda AM
Japan Career Center Hadir di UNP, Wako Padang: Solusi Peluang Kerja di Luar Negeri
Japan Career Center Hadir di UNP, Wako Padang: Solusi Peluang Kerja di Luar Negeri
Progul Padang Juara, 8 Siswa Terima Beasiswa Penuh di Sampoerna University
Progul Padang Juara, 8 Siswa Terima Beasiswa Penuh di Sampoerna University
Akselerasi Digital, 500 Kepala Sekolah di Padang Dibekali Literasi Kecerdasan Buatan
Akselerasi Digital, 500 Kepala Sekolah di Padang Dibekali Literasi Kecerdasan Buatan
Pemko Padang Terima Pengembalian TKD 2026 Rp371,85 Miliar, Disalurkan Bertahap
Pemko Padang Terima Pengembalian TKD 2026 Rp371,85 Miliar, Disalurkan Bertahap
Pemko Padang Gandeng Perusahaan Jepang Salurkan Tenaga Kerja Terampil
Pemko Padang Gandeng Perusahaan Jepang Salurkan Tenaga Kerja Terampil