Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ketua DPRD Sumbar mengingatkan, bahwa Opini WTP dari BPK itu bukan prestasi luar biasa.
Langgam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Supardi mengingatkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak euforia saat menerima hasil audit Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal ini disampaikan Supardi saat memimpin rapat paripurna penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Sumbar tahun 2021 dan Kinerja atas upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi kemiskinan, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jumat (20/5/2022).
Supardi menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor: 15 tahun 2006, bahwa salah satu kewenangan BPK melakukan audit terhadap laporan keuangan daerah. Dari audit yang dilakukan tersebut, BPK akan memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Opini tertingi dari audit yang dilakukan BPK terhadap LKPD adalah, kata Supardi, Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Menurut dia, banyak Pemerintah Daerah yang eforia dari opini WTP yang diberikan oleh BPK dan berlomba-lomba mendapatkan opini WTP tersebut.
"Hal ini menurut hemat kami merupakan pahaman yang salah, karena opini WTP merupakan standar minimal yang harus dipenuhi dalam penyajian laporan keuangan oleh Pemerintah Daerah atau dengan kata Iain, bukanlah sebuah prestasi yang luar biasa," ucapnya.
Dia melanjutkan, banyak contoh kasus, hasil audit terhadap LKPD adalah opini WTP, namun tidak tertutup kemungkinan masih banyak temuan dan pelanggaraan terhadap peraturan perundangan-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah dan bahkan tidak jarang temuan tersebut bersifat berulang.
Dalam sembilan tahun terakhir, opini terhadap LKPD Provinsi Sumbar selalu mendapatkan WTP. Hal ini tentu sebuah prestasi yang luar biasa dalam pengelolaan keuangan daerah di lingkup Pemerintah Daerah.
"Capaian Opini WTP tentu tidak terlepas dari dukungan dan supervisi yang diberikan oleh BPK kepada OPD-OPD dilingkup Pemerintah Daerah, termasuk umpan balik dari pengawasan yang dilakukan oleh DPRD," jelasnya.
Baca juga: Dharmasraya Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut dari BPK
Supardi juga mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan BPK Provinsi Sumbar atas dukungan dan supervisi yang diberikan dalam perbaikan tata Kelola keuangan daerah dilingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar.
"Kita tentu berharap, opini yang diberikan oleh BPK terhadap LKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021, tetap Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP," katanya.
—