Kata Disperindag Sumbar Soal Minyak Goreng Curah Dikemas Premium: Jika Ada, Kita Tertibkan

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Disperindag memastikan tidak ada minyak goreng curah yang dikemas ulang bentuk premium di Sumbar.

Kepala Disperindag Sumbar, Asben Hendri. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Disperindag memastikan tidak ada minyak goreng curah yang dikemas ulang bentuk premium di Sumbar.

Langgam.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatra Barat (Sumbar) memastikan belum menemukan adanya minyak goreng curah yang dikemas ulang atau re-packing menjadi kemasan premium.

"Kalau minyak curah, tegas-tegas tidak boleh dikemas ulang. Sampai saat ini, kami belum dapat laporan, dan di lapangan belum juga ada," ujar Kepala Disperindag Sumbar, Asben Hendri kepada langgam.id saat berada di Mapolda Sumbar, Selasa (5/4/2022).

Asben mamstikan, bahwa Disperindag akan menindak dan menertibkan, jika ditemukan adanya minyak goreng curah dikemas ulang.

Untuk kemas ulang minyak goreng, tambah Asben, itu bisa dengan mengeluarkan merek minyak goreng terbaru. "Kita tidak berharap, toh jika ada akan kita tertibkan. Kalaupun ada merek terbaru, sepanjang terdaftar, legal tidak masalah. Yang kita khawatirkan itu ilegal, akan kami tertibkan," tegasnya.

Hingga saat ini, tambah Asben, di Sumbar belum ada atau masuk merek minyak goreng terbaru atau tidak biasa di pasaran. Ia memastikan, pengawasan akan terus dilakukan demi mengantisipasi hal tersebut.

"Pengawasan di lapangan, di kabupaten dan kota juga melakukan hal sama. Di Sumbar cukup banyak merek (minyak goreng)," paparnya.

"PT Incasi Raya aja tiga merek. gurih, sari murni, kuali. Itu produk PT Incasi Raya. Belum dua produsen lagi, banyak merek. (Tapi) merek aneh-aneh belum kami temukan," sambung Asben.

Asben meminta, jika masyarakat menemukan minyak goreng dengan kemasan premium yang tidak lazim atau tidak biasa di pasaran, agar segera melapor melalui hotline di website Disperindag Sumbar.

"Silakan jika ada hal itu ditemukan, seperti kemasan ulang atau merek terbaru tidak terdaftar kami berharap bisa dilaporkan," katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, untuk mengantisipasi adanya minyak goreng curah dikemas ulang, pihaknya akan mengantisipasi itu dengan terus melakukan pengawasan.

"Kami sudah memerintahkan jajaran untuk mengantisipasi. Karena situasi seperti itu yang dicegah. Saat ini belum ada, belum ditemukan," ujar Adip.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, terdapat modus baru kecurangan minyak goreng yang dilakukan para produsen, dan distributor minyak goreng.

Baca juga: Disperindag Klaim Stok Melimpah, Minyak Goreng Curah untuk Sumbar Terkendala Distribusi

Kecurangan itu, kata Sigit, mengemas ulang minyak goreng curah dalam kemasan premium untuk dijual ke masyarakat dengan harga yang tinggi. Ia mengungkapkan, akan menindak tegas pelaku apabila ditemukan.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono
Kapolda Sumbar Baru 2025
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?