Langgam.id - Perkembangan kasus covid-19 di Kota Payakumbuh terus melandai. Saat ini, sudah ada 27 kelurahan yang berstatus zona hijau di Kota Payakumbuh.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Payakumbuh Bakhrizal mengatakan, hingga Senin (20/9/2021), kasus aktif virus corona tinggal 40 kasus.
Ia mengungkapkan, dari tracing yang terus dilakukan Dinkes Kota Payakumbuh beberapa hari yang lalu kepada riwayat kontak masyarakat yang dinyatakan positif, hasilnya keluar Senin (20/9/2021)
Dari hasil tracing itu terang Bakhrizal, tidak ditemukan penambahan kasus dan sembilan orang bebas isolasi.
"Sehingga sampai Senin (20/9/2021), data untuk kota Payakumbuh didapati sebanyak 32 orang isolasi mandiri di rumah. Kemudian, 8 orang dirawat di rumah sakit," ujar Bakhrizal.
Meski 27 kelurahan sudah berstatus zona hijau, ia mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada.
Baca juga: Kasus Melandai, 21 Kelurahan di Payakumbuh Berstatus Zona Hijau dan Kuning
Bakhrizal mengimbau masyarakat untuk jangan sampai lengah, apalagi sampai menyepelekan penerapan protokol kesehatan (prokes). Hal ini karena, apabila itu terjadi, kasus positif akan kembali melejit.
"Maka tetap terapkan 6M dalam kehidupan sehari-hari, konsumsi makanan sehat dan buah buahan," harap Bakhrizal.
Ia juga mengajak masyarakat untuk secepatnya melakukan vaksinansi di fasilitas layanan kesehatan yang ada di Kota Payakumbuh. Kemudian, untuk remaja, juga telah bisa menerima vaksin covid-19.
"Untuk vaksinasi diharapkan untuk remaja berusia 12-17 tahun agar secepatnya melaksanakan vaksinasi di fasilitas layanan kesehatan yang ada di Kota Payakumbuh," pintanya.
Hingga Senin (20/9/2021), total kasus konfirmasi 2.680, sembuh 2.582, isolasi 32, rawat 8, meninggal 53, dan total swab 22.663.
Level 2
Sebelumnya, sejumlah daerah di Sumbar berhasil turun ke level 2 pada PPKM periode 21 September-4 Oktober mendatang. Salah satunya yaitu Payakumbuh.
13 daerah lainnya yang berhasil turun ke status PPKM Level 2 yaitu Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam, dan Limapuluh Kota.
Kemudian, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Pasaman Barat, Sawahlunto, dan Pariaman.
Sedangkan 4 kabupaten/kota tetap berada di level 3, yakni Pasaman, Kota Solok, Padang Panjang, dan Bukittinggi. Sementara Padang kembali menjadi satu-satunya yang menerapkan PPKM level 4.