Kasus Sodomi di Ponpes Solok, Polisi Duga Tersangka Kabur ke Luar Sumbar

Kasus Sodomi di Ponpes Solok, Polisi Duga Tersangka Kabur ke Luar Sumbar

Lokasi sodomi oleh pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Solok. (Dok. Polres Arosuka)

Langgam.id - Polisi menetapkan MS (29) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak bawah umur di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Tersangka yang merupakan pengasuh di Pondok Pesantren M Natsir ini kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Arosoka, Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan, hasil penyelidikan sementara pihaknya menduga tersangka tidak lagi berada di Sumbar. Pasca kasus ini terungkap, tersangka kabur.

"Hasil penyelidikan kami, tersangka sudah melarikan diri ke luar Sumbar," kata Rifki dihubungi langgam.id, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Polisi Segel 1 Kamar Ponpes di Solok yang Dijadikan Lokasi Sodomi 3 Anak

Rifki mengungkapkan pihaknya masih melacak keberadaan tersangka. Pemburuan terhadap tersangka sampai saat ini masih dilakukan.

Dalam kasus ini, kata dia, tiga orang anak menjadi korban pencabulan. Kasus tersebut terungkap berawal dari salah seorang korban yang merasa sakit ketika buang air besar.

"Korban awalnya merasa sakit saat BAB, ditanya pihak keluarga ternyata ada tindakan pelecahan seksual. Dengan dasar itu, keluarga korban membuat laporan," jelasnya.

Para korban merupakan anak-anak dari warga yang tinggal di sekitar pondok pesantren. Namun pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan adanya indikasi santri yang juga menjadi korban.

Tindakan pencabulan ini dilakukan di salah satu kamar berada di lantai dua salah satu gedung di pondok pesantren. Kamar ini biasanya digunakan untuk tempat tinggal pembina.

"Di dalam kamar terdapat karpet. Jadi semacam ruang terbuka dijadikan tempat nongkrong. Ini ruangan sebenarnya untuk pengurus masjid, tempat tinggal pembina," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Longsor terjadi di tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Sebanyak 22 korban
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi