Kasus Sabu IRT yang Diamankan Kodim 0311, Polres Pesisir Selatan: Belum Cukup Bukti

Kasus Sabu IRT yang Diamankan Kodim 0311, Polres Pesisir Selatan: Belum Cukup Bukti

Barang bukti yang diamankan Kodim 0311 Pesisir Selatan. [Foto: Dok. Kodim 0311 Pesisir Selatan]

Berita Pesisir Selatan – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kasus Sabu IRT yang Diamankan Kodim 0311, Polres Pesisir Selatan: Belum Cukup Bukti.

Langgam.id – Jajaran Polres Pesisir Selatan belum meningkatkan status hukum kasus ibu rumah tangga (IRT) yang digerebek jajaran Kodim 0311 Pesisir Selatan karena memiliki sabu pada tingkat penyidikan. Pasalnya, bukti-bukti yang diserahkan masih lemah dan belum cukup.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia saat ditemui di ruangannya akhir pekan kemarin. Sementara IRT tersebut, diizinkan pulang ke rumah.

Polres Pesisir Selatan sebelumnya menerapkan wajib lapor setelah diserahkan oleh jajaran Kodim 0311 Pesisir Selatan. Namun, saat ini, IRT yang diamankan sudah menjalani rehab di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat.

“Sekarang kita serahkan ke BNN,” kata Hidup Mulia. Warga Kenagarian Aur Duri Surantih Kecamatan Sutera itu, juga tidak diharuskan menjalani wajib lapor lagi.

Hidup Mulia mengatakan, pihaknya kesulitan mendapatkan saksi umum pada kasus IRT yang diamankan Kodim 0311 Pesisir Selatan pada Rabu (11/5/2022) itu. Penggerebekan hanya dilakukan oleh aparat dari Kodim 0311 Pesisir Selatan.

Saat ditanya, apakah pihak yang mengamankan tidak dapat jadi saksi, dia menyebut, kesaksian aparat lemah tanpa didukung saksi dari masyarakat umum. Bahkan, kesaksian polisi yang menangkap sekalipun, lemah tanpa dukungan pihak lain.

Inilah salah satu alasan, kenapa polisi selalu melibatkan masyarakat, baik tokoh, pemerintah nagari atau lainnya, di setiap penggerebekan. “Makanya, kalaupun sudah ada surat perintah, kita tetap melibatkan masyarakat,” katanya.

Meski begitu, Kasat Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan mengaku, proses hukum belum dihentikan. Pihaknya masih terus melanjutkan penyelidikan

“Batas waktu tidak ada. Tapi kita terus melanjutkan penyelidikan,” jawabnya saat ditanya tenggat waktu proses penyelidikan.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang IRT digerebek jajaran Kodim 0311 Pesisir Selatan karena diduga memiliki sabu. Penggerebekan IRT berinisial M (40) itu dipimpin Pj Dan Unit Intel Pelda Jhonni Maritim beserta empat orang anggota Rabu (11/5/2022), sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca juga: Terlibat Transaksi Sabu, IRT di Pessel Diamankan Kodim 0311 Pesisir Selatan

Pengakuan jajaran Kodim 0311 Pesisir Selatan, tim menemukan sabu dengan berat 0,59 gram. Kemudian, diamankan juga alat isap, timbangan, gunting, dan sendok sabu. Setelah diamankan, M kemudian diserahkan pada Polres Pesisir Selatan.

Dapatkan update berita Pesisir Selatan – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum Lapor Itwasum Polri
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Viral Video Diduga Asusila, Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Mundur
Viral Video Diduga Asusila, Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Mundur