Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Tembus 31 Ribu, 429 Orang Masih Suspek

Positif Covid Sumbar Hari Ini, Update Corona, Covid-19 Hari Ini Pesisir, , padang panjang covid-19, zonasi sumbar, zona merah

Ilustrasi - update kabar covid-19. (Gambar: thedarknut/pixabay.com)

Langgam.id – Kasus positif covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) sudah mencapai angka 31 ribu lebih. Angka itu tercatat setelah terjadi penambahan sebanyak 89 kasus baru.

“Total sampai hari ini telah 31.013 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 89 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Rabu (24/3/2021).

Jasman merinci, penambahan kasus itu berasal dari 16 kabupaten dan kota. Sementara jumlah pasien sembuh dilaporkan bertambah 69 orang dari sembilan kabupaten dan kota di Sumbar.

“Sembuh bertambah 69 orang, sehingga total sembuh 29.314 orang,” ujarnya.

Hingga saat ini, kata dia, terdapat 429 pasien suspek covid-19 di Sumbar. Sebanyak 30 pasien dirawat di rumah sakit dan sisanya menjalani isolasi mandiri.

“Kasus suspek dengan total 429 orang, dirawat sebanyak 30 orang, isolasi mandiri sebanyak 399 orang,” pungkas Jasman. (*ABW)

Baca Juga

Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Ilustrasi warga mendulang emas
Harga Gambir Turun, Warga Ramai-ramai Mendulang Emas di Limapuluh Kota
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota
Prakiraan Cuaca di Sumbar 7-8 April 2026: Potensi Hujan Ringan dan Lebat di Sejumlah Daerah
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku