Langgam.id - Polres Padang Panjang menyampaikan tindak pidana umum di wilayah itu mengalami peningkatan selama 2020 dibanding tahun sebelumnya. Jumlah tindak pidana umum di Padang Panjang selama 2020 tercatat 210 kasus.
Hal itu disampaikan Kapolres Padang Panjang, AKBP Apri Wibowo pada Selasa (29/12/2020) lalu. Dia juga menyebut penyalahgunaan narkoba sebanyak 22 kasus, sama dengan tahun lalu.
"Untuk kasus tindak pidana umum terjadi peninggkatan dari 197, tahun ini menjadi 210 kasus, tapi untuk penyelesaian perkaranya meningkat," ucap Apri, dikutip dari laman resmi Polres Padang Panjang.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk perkara kecelakaan lalu lintas mengalmi penurunan uingga 33 persen dari tahun lalu yang berjumlah 103 kasus, menjadi 69 kasus di tahun 2020 ini.
Meski demikian, Kapolres tetap akan berusaha untuk terus menekan angka kasus kriminalitas yang terjadi di Kota Padang Panjang.
"Kita akan tekan terus angka kriminalitas semaksimal mungkin dengan berbagai cara, seperti melaksanakan patroli rutin setiap hari dan tertib malam minggu," tuturnya. (Tasya/ABW)