Kasus Perampokan di Padang, Polisi Sebar Foto 3 Pelaku di Wilayah Sumsel

Langgam.id-perampokan di Padang

Tiga pelaku kasus perampokan dan pembunuhan seorang pengusaha agen elpiji di Padang yang masih buron. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Polisi terus melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku perampokan dan pembunuhan di Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) yang masih buron. Para pelaku diketahui asal Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).

Pelaku ini di antaranya bernama Mada (28), Roji Hardani (47) dan Darwani (41). Mereka sebagai eksekutor dalam aksi perampokan dan pembunuhan.

Terungkapnya identitas pelaku setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap dan mengamankan aktor utama dalam kasus ini. Mereka adalah Eni Natalia (23) asisten rumah tangga dan Robi Fernandes (23) satpam.

Sedang satu lagi Rusmanila (42) yang merupakan saudara dari asisten rumah tangga. Rusmanila yang mencari para eksekutor.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan tiga pelaku lainnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (13/11/2021).

Rico menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel. Begitupun menyebar foto para pelaku.

“Foto-foto pelaku kami sebar di wilayah Sumsel. Koordinasi juga terus dilakukan,” tegasnya.

Seperti diketahui, kasus perampokan dan pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca juga: 3 Aktor Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Padang Diringkus Polisi

Korban meninggal dunia dalam peristiwa ini bernama Yuni Nelti. Sedangkan suaminya Kusdiantara mengalami patah tulang.

Satu unit mobil dibawa kabur pelaku berikut dengan emas hingga kartu ATM. Dalam kejadian ini total kerugian korban mencapai Rp500 juta.

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana