Langgam.id - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Agam menyebut, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan mengalami peningkatan. Kasus kekerasan di tahun 2019 tercatat sebanyak 34 kasus, sedangkan pada 2020 meningkat menjadi 38 kasus.
“Secara nasional kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak memang mengalami peningkatan. Di Agam kami mencatat 38 kasus yang melapor,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Agam, Erniwati sebagaimana dikutip dari situs resmi Kabupaten Agam
Pihaknya memprediksi pada tahun 2021 jumlah laporan kekerasan terhadap anak dan perempuan akan meningkat. Menurutnya peningkatan tersebut seiring dengan pelayanan yang komprehensif dan kesadaran melaporkan yang meningkat.
Untuk meningkat layanan dan perlindungan terhadap korban, Pemkab Agam menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 400 juta. Dana tersebut digunakan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap korban kekerasan termasuk tindak pindana perdagangan orang
“Kita sangat terbantu dengan bantuan dari pusat ini, dimana penanganan kasus perempuan bisa lebih menyeluruh, artinya kita bisa mendamping sejak awal, demikian juga pencegahan,”
Menurutnya, pelayanan dan perlindungan tersebut meliputi pendampingan hukum sejak awal hingga putusan, pembiayaan medicolegal seperti visum dan sebagainya, mendatangkan tenaga trauma healing profesional dan menyediakan wadah konsultasi.
“Kita berharap pendampingan korban kekerasan bisa dilakukan dari awal, jangan sudah sampai di pengadilan saja,” katanya.
Tahun 2021, pihaknya juga mengupayakan pemenuhan hak-hak korban kekerasan. Dikatakan, hak-hak seperti pendidikan dan kesehatan merupakan hak-hak dasar yang diutamakan pada penanganan kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan.
“Mereka yang mengalami kekerasan atau korban kekerasan, pemenuhan haknya harus diutamakan,” tegasnya.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak dan perempuan merupakan usaha yang melibatkan banyak pihak. Perlindungan pertama berada di keluarga, lembaga sekolah dan lingkungan sekitar.
“Sebenarnya yang terlibat melindungi anak, antara lain keluarga jika di rumah, sekolah ketika di sekolah, tampat kreativitas seperti sanggar, tempat mengaji, serta lingkungan tempat bermainan,” sebutnya.
Pihaknya juga berharap akan lahir aktivis-aktivis perlindungan perempuan dan anak. Kemudian, Forum Anak untuk dapat lebih menunjukkan perannya, seperti mengedukasi teman sebaya dan menjadi pelopor anti kekerasan terhadap anak.
“Bahkan kami sudah mensosialisasikan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dimana nanti konsepnya akan ada aktivis yang legal sesuai SK Wali Nagari, yang bersinergi dengan kader, PKK, Posyandu, dan lain sebagainya,” imbuhnya.(*/Ela)