Kasus Istri Bunuh Suami di Dharmasraya, Polisi: Makam Korban Dibongkar untuk Autopsi

Kasus Istri Bunuh Suami di Dharmasraya, Polisi: Makam Korban Dibongkar untuk Autopsi

Ilustrasi pelaku pembunuh suami di Dharmasraya (langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya segera melakukan pembongkaran terhadap makam Tehezokho Nduru. Pria berusia 47 tahun itu, meninggal akibat dibunuh dengan kapak oleh istrinya Sari Isa Laiya (46) di Nagari Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar).

Proses pembongkaran makam korban dijadwalkan dilakukan pada Jumat (6/9/2019) guna proses autopsi terhadap jenazah. Hal ini akan dilakukan langsung oleh tim forensik dari Polda Sumbar.

"Iya besok dilaksanakan (pembongkaran makam). Tim forensik dari Polda Sumbar telah berada di Dharmasraya. Kami juga telah mempersiapkan tenda dan sebagiannya untuk prosesnya," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir dihubungi langgam.id, Kamis (5/9/2019).

Imran mengatakan, usai pembongkaran kemudian dilanjutkan dengan proses autopsi yang dilaksanakan di sekitar makam korban. Usia autopsi, nantinya korban kembali dimakamkan di tempat semula.

"Ini kami lakukan untuk kepentingan penyidikan dan melengkapi kasus perkara. Mudah-mudahan lancar," ujarnya.

Sementara terkait status anak tersangka, Imran mengungkapkan pihaknya masih menetapkan sebagai saksi. Hingga kini, katanya, untuk tersangka hanya satu orang yaitu istri korban.

"Masih terperiksa dan saksi ya (anak korban). Statusnya belum naik ke tersangka. Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya.

Dalam perkara istri bunuh suami ini, Polres Dharmasraya telah mengamankan barang bukti sebilah kapak yang digunakan tersangka. Kapak tersebut, ditemukan di kediaman korban.

"Jadi tersangka ini usai melakukan pembunuhan suaminya, kapak itu disimpannya kembali di kediamannya. Dan itu telah kami temukan kapak tersebut," ujarnya.

Seperti diketahui, tersangka dan dua orang anaknya diamankan pihak kepolisian pada Minggu (1/9) di kediaman mereka di Nagari Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya. Setelah melakukan pembunuhan, jasad korban dikubur kedua anaknya yang disaksikan istri korban sekitar 15 meter dari belakang kediaman keluarga tersebut.

Tersangka diduga menghabisi nyawa suaminya dengan sebilah kapak berawal terjadinya pertengkar hebat di kediaman keluarga tersebut. Saat itu, diketahui korban dalam kondisi mabuk berat.

Awalnya, sebilah kapak itu diambil oleh korban dari dalam kamar yang rencananya, untuk memukul pelaku. Namun, karena dalam kondisi mabuk, istri korban berhasil mengambil kapak dari genggaman korban hingga akhirnya berujung pembunuhan.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 23 Juni 2019 silam. Mencuatnya, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dari hasil laporan masyarakat bahwa korban hilang dan tidak pernah kelihatan di lingkungan sekitar kediaman mereka. Alhasil, ternyata korban dibunuh istrinya sendiri. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Sulap Limbah Jadi Pupuk Organik, Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Bakal Bangun Pabrik Pupuk
Sulap Limbah Jadi Pupuk Organik, Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Bakal Bangun Pabrik Pupuk
Bertemu Emak-emak di Rumah Gadang Silek Pangian, Cabup Annisa Janjikan Rp 3 Juta untuk Seluruh Ibu Hamil di Dharmasraya 
Bertemu Emak-emak di Rumah Gadang Silek Pangian, Cabup Annisa Janjikan Rp 3 Juta untuk Seluruh Ibu Hamil di Dharmasraya 
Diskusi Publik di Undhari Bincangkan Ancaman Politik Uang, Soroti Kotak Kosong dalam Pilkada Dharmasraya
Diskusi Publik di Undhari Bincangkan Ancaman Politik Uang, Soroti Kotak Kosong dalam Pilkada Dharmasraya
PKS Batalkan Dukungan, Pasangan Adi Gunawan-Romi Siska Gagal Maju di Pilkada Dharmasraya
PKS Batalkan Dukungan, Pasangan Adi Gunawan-Romi Siska Gagal Maju di Pilkada Dharmasraya
Pilkada Dharmasraya Gagal Kotak Kosong, KPU Resmi Terima Pendaftaran Paslon Adi Gunawan-Romi Siska
Pilkada Dharmasraya Gagal Kotak Kosong, KPU Resmi Terima Pendaftaran Paslon Adi Gunawan-Romi Siska
Dua personel Polres Dharmasraya diberhentikan karena terbukti melanggara kode etik profesi Polri. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Dua Polisi di Dharmasraya Dipecat Tidak Hormat Gegara Bolos Kerja