Kasus Guru P3K Tewas di Mes Polisi, Keluarga Minta Pengawalan Propam Polda Sumbar

Keluarga guru PPPK di Pessel didampingi Penasihat Hukum meminta pengawalan Propam Polda Sumbar.

Keluarga guru PPPK di Pessel didampingi Penasihat Hukum meminta pengawalan Propam Polda Sumbar.

Langgam.id – Keluarga dari mendiang IPP (32), guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditemukan meninggal dunia di kamar mes polisi di Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) datangi Polda Sumbar, Kamis (2/7/2026).

Kedatangan keluarga korban didampingi penasihat hukum keluarga korban, Rodi Chanda meminta pengawasan langsung dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terhadap proses penyelidikan kasus tersebut.

Pada kesempatan itu, ia meminta Propam untuk mengawasi proses penyelidikan di Polres Pessel, sekaligus meminta perlindungan kepada keluarga agar tidak ada intervensi dari pihak lain.

“Karena ini berkaitan dengan aparat penegak hukum dan kejadiannya juga terjadi di mes polisi, sehingga keluarga perlu perlindungan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, laporan terkait kematian korban telah ditangani oleh Polres Pesisir Selatan. Namun, keluarga menilai pengawasan dari institusi internal kepolisian tetap diperlukan mengingat lokasi kejadian berada di lingkungan mes polisi.

Ia mengaku hingga saat ini keluarga belum mengalami intimidasi. Meski demikian, pihaknya mencatat adanya kedatangan anggota kepolisian setelah korban selesai menjalani visum di rumah sakit yang meminta agar autopsi tidak dilakukan.

“Sebelumnya ketika korban ditemukan dan selesai divisum di rumah sakit, ada pihak kepolisian yang datang meminta agar tidak dilakukan autopsi. Hal itu juga sudah kami laporkan ke Polres Pessel,” katanya.

Rodi menambahkan, keluarga berharap keterlibatan Propam dapat memperkuat pengawasan terhadap proses penyelidikan sehingga seluruh tahapan penanganan perkara dapat berjalan secara terbuka dan akuntabel.

Ia juga mengakui bahwa pada awal penanganan perkara, keluarga sempat merasa kesulitan memperoleh informasi terkait perkembangan kasus. Namun setelah dilakukan pendampingan hukum, komunikasi antara penyidik dan keluarga mulai terjalin lebih baik.

“Awalnya keluarga tidak mendapatkan perkembangan informasi. Namun setelah kami melakukan pendampingan hukum, pihak Polres sudah menemui keluarga untuk menjelaskan perkembangan kasus,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa penyelidikan kasus penemuan jasad guru PPPK tersebut masih terus berlangsung secara intensif di Polres Pesisir Selatan.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kapolres Pesisir Selatan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik dari pihak keluarga maupun rekan kerja penghuni mes tempat korban ditemukan.

“Hasil konfirmasi dengan Kapolres Pesisir Selatan, saat ini penyelidikan dilakukan secara intensif. Sudah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi baik dari pihak keluarga maupun rekan kerja penghuni mes,” katanya.

Selain pemeriksaan saksi, kepolisian juga telah melakukan autopsi terhadap jasad korban guna memastikan penyebab kematian. Sejumlah sampel yang diambil saat autopsi saat ini masih menjalani pemeriksaan laboratorium di Padang dan Jakarta.

“Saat ini pemeriksaan laboratorium masih berlangsung. Kemungkinan hasilnya keluar dalam satu hingga dua hari ke depan,” ujarnya.

Tag:

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Komjen Pol Gatot Tri Suryanta
Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar Gatot, Mahasiswa Minta KPK-PPATK Turun Tangan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui akses
Inflasi Sumbar Capai 4,70 Persen, BI Sebut Tekanan Bulanan Mulai Melandai
RSU Bunda Padang Hadirkan Layanan Bedah Robotik
RSU Bunda Padang Hadirkan Layanan Bedah Robotik
Waspada Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat Diperkirakan Landa Sejumlah Wilayah di Sumbar
Waspada Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat Diperkirakan Landa Sejumlah Wilayah di Sumbar
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Banding ke PTTUN, Kuasa Hukum PT HSH: Kami Nilai Hakim Tak Proporsional, Abaikan Fakta Persidangan
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Soal Penertiban Bangunan di Lembah Anai, PT HSH Ajukan Banding ke PTTUN Medan