Langgam.id - Kasus demam berdarah dengue (DBD) Kota Padang di awal 2024 ini mengalami penurunan dibandingkan 2023 lalu. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, total kasus DBD di Padang dari Januari-April 2024 mencapai 158.
Rincian kasus DBD pada 2024 tersebut yaitu 48 kasus di Januari, 40 kasus di Februari, 34 kasus di Maret, dan 36 kasus sepanjang April.
Sementara itu, pada Januari-April 2023, total kasus DBD di Kota Padang mencapai 185. Rinciannya, 55 kasus di Januari, 56 kasus Februari, 33 kasus Maret, dan 41 kasus sepanjang April.
"Dari tahun kemarin kalau dari bulan ke bulannya itu, Alhamdulillah (kasus DBD) mengalami penurunan," ujar Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Padang, Evawestari, dilansir dari laman Facebook Diskominfo Padang, Kamis (16/5/2024).
Meski kasus DBD menurun, terang Evawestari, pihaknya tetap mengimbau warga untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan.
"Kalau untuk DBD ini dipengaruhi beberapa faktor di antaranya kondisi alam dan juga kepedulian masyarakat dengan kebersihan. Apabila masyarakat kurang peduli dengan kebersihan lingkungan bisa saja kasus menjadi," bebernya.
Menurut Evawestari, kebersihan lingkungan harus jadi perhatian bersama dan butuh dukungan dari semua sektor, seperti dari pihak kelurahan dan kecamatan. Salah satunya lewat kegiatan Padang Bagoro, salah satu kegiatan yang dapat menekan angka DBD.
Dalam melaksanakan kegiatan Padang Bagoro, kata dia, yang dibersihkan bukan hanya sampah kertas dan rumput saja tapi juga tempat-tempat perindukan jentik. Seperti kaleng bekas dan barang-barang bekas yang bisa jadi genangan air.
Hal yang tidak kalah penting adalah melaksanakan 3 M Plus. Yaitu menguras bak mandi, menutup kalau ada tempat-tempat penampungan air, dan yang ketiga mendaur ulang barang-barang bekas.
"Untuk plusnya menggunakan kawat kasa di ventilasi rumah, menggunakan baju lengan panjang, kemudian menggunakan lotion dan obat anti nyamuk," ujarnya.
Evawestari juga mengimbau kepada masyarakat untuk memaksimalkan program satu rumah satu juru pemantau jentik (Jumantik) yang bertanggung jawab terhadap kebersihan rumah tersebut.
"Kalau dulu kader Jumantik. Sekarang kalau sudah satu rumah satu Jumantik, yang pemilik rumah itu bertanggung jawab. Kader hanya memonitor, mengawasi, dan mengingatkan warga," ucapnya. (*/yki)