Kasus Covid-19 Sumbar Hanya Bertambah di 6 Kabupaten dan Kota

Langgam-Covid-19 Sumbar

Ilustrasi peta covid-19 di Sumbar. [Ilustrasi: Syafii/Langgam.id]

Langgam.id – Kasus Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) hanya bertambah di enam kabupaten dan kota pada pada Minggu (3/10/2021). Sementara, 13 daerah lainnya tak lagi bertambah pada Minggu.

Enam kabupaten dan kota tersebut adalah Kota Padang serta Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Sijunjung, Pasaman Barat dan Solok Selatan.

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal di situs resmi pemprov merilis, pada Minggu itu, kasus positif hanya bertambah 17 orang.

Sebarannya, masing-masing 3 orang di Kota Padang, 1 orang di Padang Pariaman, 1 orang di Agam, 1 orang di Sijunjung, 10 orang di Pasaman Barat dan 1 orang di Solok Selatan.

Jumlah itu dari pemeriksaan 1.471 sampel swab. Itu artinya, positivity rate hanya 0,54 persen, sudah jauh di bawah batas terkendali yang ditetapkan WHO yakni 5 persen.

Temuan positif baru ini, membuat total kasus sejak awal pandemi menjadi 89.392 orang. Sedangkan kasus aktif adalah 815 orang (0,91% dari total kasus).

Sementara, kasus sembuh bertambah lebih banyak, yakni 31 orang. Sehingga total sembuh 86.450 orang atau 96,71% dari total kasus.

Mereka yang sembuh terdiri dari:
1. Kota Padang 1 orang
2. Kota Padang Panjang 4 orang
3. Kota Pariaman 1 orang
4. Kabupaten Pasaman 3 orang
5. Kabupaten Agam 9 orang
6. Kabupaten Tanah Datar 1 orang
7. Kabupaten Kep. Metawai 3 orang
8. Kabupaten Pasaman Barat 3 orang
9. Kabupaten Dharmasraya 2 orang
10. Kabupaten Solok Selatan 4 orang

Sedangkan kasus meninggal hanya bertambah 1 orang di Solok Selatan. Hingga Minggu malam, total kasus meninggal sejak awal menjadi 2.127 orang (2,38% dari total kasus).

Baca Juga: Covid-19 Makin Landai di Sumbar, Kesembuhan Hampir 97 Persen

Sejak beberapa pekan terakhir, kasus Covid-19 di Sumbar terus melandai. Positivity rate terus turun seiring menurunnya angka temuan positif di bawah 50 per hari. (*/SS)

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar