Langgam.id - Kasus covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) mengalami penambahan sebanyak 243 kasus. Penambahan itu berasal dari 15 kabupaten dan kota.
"Total sampai hari ini telah 11.200 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 243 orang warga sumbar positif terinfeksi covid-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, dalam keterangannya, Senin (19/10/2020).
Jasman merinci, penambahan terbanyak berasal dari Padang yakni 146 kasus baru. Sementara di Padang Panjang dan Kabupaten Agam juga terjadi penambahan di atas 10 kasus.
Selain itu, hari ini juga dilaporkan tiga pasien covid-19 di Sumbar meninggal dunia. Ketiga pasien itu berasal dari tiga wilayah berbeda yakni Padang, Limapuluh Kota dan Agam.
"Sembuh bertambah 170 orang, sehingga total sembuh 6.034 orang dan meninggal bertambah 3 orang sehingga total meninggal 209 orang," ujarnya.
Sebaran penambahan kasus positif covid-19 Sumbar pada 19 Oktober 2020:
1. Kota Padang 146 orang
2. Kota Padang Panjang 25 orang
3. Kota Pariaman 2 orang
4. Kota Solok 3 orang
5. Kabupaten Agam 13 orang
6. Kabupaten Pesisir Selatan 1 orang
7. Kabupaten Kepulauan Mentawai 4 orang
8. Kabupaten Solok 9 orang
9. Kabupaten Limapuluh Kota 7 orang
10. Kabupaten Dharmasraya 7 orang
11. Kabupaten Padang Pariaman 8 orang
12. Kabupaten Pasaman 2 orang
13. Kabupaten Solok Selatan 10 orang
14. Kabupaten Tanah Datar 2 orang
15. Kabupaten Pasaman Barat 4 orang
Sebaran penambahan pasien sembuh dari covid-19 Sumbar pada 19 Oktober 2020:
1. Kota Padang 103 orang
2. Kota Bukittinggi 1 orang
3. Kota Padang Panjang 8 orang
4. Kota Solok 1 orang
5. Kabupaten Pasaman Barat 1 orang
6. Kabupaten Solok 10 orang
7. Kabupaten Agam 14 orang
8. Kabupaten Padang Pariaman 24 orang
9. Kabupaten Limapuluh Kota 2 orang
10. Kabupaten Tanah Datar 2 orang
11. Kabupaten Dharmasraya 1 orang
12. Kabupaten Solok Selatan 2 orang
13. Kabupaten Pesisir Selatan 1 orang
Sebaran penambahan pasien covid-19 meniggal di Sumbar pada 19 Oktober 2020:
1. Kota Padang 1 orang.
2. Kabupaten Limopuluah Kota 1 orang.
3. Kabupaten Agam 1 orang. (ABW)