Kasus Covid-19 di Sumbar Melonjak, Jubir: Pasien Positif Bertambah 40 Orang

sampel

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal (Foto: Dok. Pribadi / FB Jasman Rizal)

Langgam.id- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melaporkan, pasien positif Covid-19 bertambah 40 orang. Sehingga kasus positif melonjak menjadi 947 hingga Jumat (31/07/2020) pukul 03.00 WIB.

"Hari ini Jumat dini hari 30 Juli 2020 pukul 03.00 WIB bertepatan dengan hari raya Idul Adha10 Zulhijjah 1441 H, terkonfirmasi 40 orang warga Sumbar positif terinfeksi Covid-19," ujar Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatra Barat Jasman Rizal lewat rilisnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sumbar Melonjak 40 Hari Ini, Gubernur: Sebagian Besar dari Perantau

Kata Jasman, penambahan pasien positif tersebut berdasarkan pemeriksaan 1.541 sampel spesimen di Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand dan Laboratorium Veteriner Baso Agam. Menurutnya, 40 pasien positif Covid-19 yang ditemukan, berasal dari 5 kabupaten dan kota di Sumbar.

Baca Juga: Lonjakan 40 Kasus Covid-19 di Sumbar, Dr. Andani: Bukan Gelombang Kedua

Rinciannya, 26 orang dari Kota Padang, 6 dari Kota Sawahluto, 3 orang dari Kota Solok, 3 orang dari Kabupaten Solok dan 2 orang dari Kabupaten Agam. "Ini merupakan rekor tertinggi konfirmasi positif yang pernah terjadi terhadap hasil pemeriksaan sample spesimen PCR di Sumbar," ujarnya.

Kata Jasman, untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan data lebih lanjut, akan diperbaiki dan umumkan di situs resmi Pemprov Sumbar. (*/SRP).

 

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M