Kasus Aktif Covid-19 di Sumbar Tinggal 133, Lebih 87 Ribu Orang Sembuh

Sembuh Covid-19

Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id - Kasus aktif Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) tinggal 133 orang. Lebih 87 ribu orang atau tepatnya 87.532 orang yang pernah terkena Covid-19 di Sumbar telah sembuh.

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal merilis, jumlah kesembuhan tersebut mencapai 97,6 persen dari total kasus di Sumbar sejak awal pandemi.

"Total sampai hari ini telah 89.816 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19," tulis Jasman di situs resmi Pemprov Sumbar, Sabtu (13/11/2021).

Dari total 133 kasus aktif tersebut, Jasman mencatat, hanya 32 orang yang masih menjani perawatan dan isolasi mandiri sebanyak 23 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia sejak awal pandemi, total 2.151 orang (2,39% dari total kasus).

Sementara itu, sejak beberapa pekan terakhir, jumlah penambahan kasus positif tak lebih dari 5 orang per hari. Berikut pergerakan kasus sepekan terakhir:

1. Minggu, 7 November 2021, tambahan kasus positif 1 orang, sembuh 4 orang
2. Senin, 8 November 2021, dari 80 sampel swab yang diperiksa, tambahan kasus positif 5 orang, sembuh 4 orang
3. Selasa, 9 November 2021, dari 513 sampel swab yang diperiksa, tambahan kasus positif 1 orang, sembuh 4 orang
4. Rabu, 10 November 2021, dari 655 sampel swab yang diperiksa, tambahan kasus positif 4 orang, sembuh 5 orang
5. Kamis, 11 November 2021, tambahan kasus positif 3 orang, sembuh 5 orang
6. Jumat, 12 November 2021, dari 693 sampel swab yang diperiksa, tambahan kasus positif 2 orang, sembuh 29 orang
7. Sabtu, 13 November 2021, tambahan kasus positif 7 orang, sembuh 3 orang

(Rilis/SS).

Baca Juga

Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar