Kasatpol PP Padang Sebut Wanita yang Videokan Aksi Penertiban Pedagang di Pantai Padang Provokator

Langgam.id - Kasat Pol PP Padang, Mursalim menyebutkan wanita yang videokan aksi penertiban pedagang di Pantai Padang merupakan provokator.

Kasat Pol PP Padang, Mursalim. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id - Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Mursalim menyebutkan wanita yang videokan aksi penertiban pedagang di Pantai Padang merupakan seorang provokator.

Hal itu menanggapi isu bahwa ada seorang wanita yang merupakan pengunjung di Pantai Padang mendapati kekerasan dari perseonel Satpol PP.

Mursalim menegaskan, bahwa isu itu tidak benar. Saat penertiban, kata Mursalim, anggotanya memang mengamankan seorang wanita. Namun, diduga wanita itu provokator agar terjadi keributan saat penertiban.

"Petugas melihat seorang PKL memegang celurit dan terpaksa diamankan, dalam kondisi demikian, seorang wanita berlari ke kerumuman petugas dengan menggunakan telepon genggam, merekam kegiatan penertiban, sikapnya yang tidak baik, dan diduga memprovokasi kegiatan tersebut agar menjadi perhatian warga, tentu wanita ini diamankan petugas, dan yang bersangkutan diamankan ke dalam mobil," ujar Mursalim melalui keterangan resminya, Kamis (18/8/2022).

Bahkan, kata Mursalim, wanita itu juga menyebutkan dirinya wartawan dengan suara tinggi atau menghardik.

"Wanita ini membentak petugas dan mengatakan kalau dirinya seorang jurnalis, namun dirinya tidak bisa melihatkan kartu pengenal kepada petugas, maka perlu diamankan," ucapnya.

Tidak hanya itu, Mursalim juga mengeklaim, bahwa wanita berinisial SA itu juga memukul Komandan Pleton Praja Wanita Satpol PP Padang

"Yang bersangkutan sempat menampar Danton Praja wanita dan menarik jilbabnya hingga terbuka, dengan respek, anggota Praja Wanita yang ada di samping dantonnya langsung memegang yang bersangkutan," jelasnya.

Baca juga: LBH Pers Kecam Aksi Satpol PP Diduga Aniaya Wanita yang Rekam Penertiban Pedagang Pantai Padang

Saat aksi penertiban yang diwarnai kericuhan itu, lanjut Mursalim, lima personelnya mengalami luka lebab dan satu unit kendaraan dinas rusak. "Kita yang jadi korban, kok kita yang dibilang brutal," kata Mursalim.

Lalu, terkait insiden itu, Mursalim menegaskan, bawah tidak ada larangan bagi siapa saja yang ingin mengambil dokumen kegiatan Satpol PP Padang, namun jangan memutarbalikkan fakta yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas