Kasatpol PP Padang Sebut Wanita yang Videokan Aksi Penertiban Pedagang di Pantai Padang Provokator

Langgam.id - Kasat Pol PP Padang, Mursalim menyebutkan wanita yang videokan aksi penertiban pedagang di Pantai Padang merupakan provokator.

Kasat Pol PP Padang, Mursalim. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id - Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Mursalim menyebutkan wanita yang videokan aksi penertiban pedagang di Pantai Padang merupakan seorang provokator.

Hal itu menanggapi isu bahwa ada seorang wanita yang merupakan pengunjung di Pantai Padang mendapati kekerasan dari perseonel Satpol PP.

Mursalim menegaskan, bahwa isu itu tidak benar. Saat penertiban, kata Mursalim, anggotanya memang mengamankan seorang wanita. Namun, diduga wanita itu provokator agar terjadi keributan saat penertiban.

"Petugas melihat seorang PKL memegang celurit dan terpaksa diamankan, dalam kondisi demikian, seorang wanita berlari ke kerumuman petugas dengan menggunakan telepon genggam, merekam kegiatan penertiban, sikapnya yang tidak baik, dan diduga memprovokasi kegiatan tersebut agar menjadi perhatian warga, tentu wanita ini diamankan petugas, dan yang bersangkutan diamankan ke dalam mobil," ujar Mursalim melalui keterangan resminya, Kamis (18/8/2022).

Bahkan, kata Mursalim, wanita itu juga menyebutkan dirinya wartawan dengan suara tinggi atau menghardik.

"Wanita ini membentak petugas dan mengatakan kalau dirinya seorang jurnalis, namun dirinya tidak bisa melihatkan kartu pengenal kepada petugas, maka perlu diamankan," ucapnya.

Tidak hanya itu, Mursalim juga mengeklaim, bahwa wanita berinisial SA itu juga memukul Komandan Pleton Praja Wanita Satpol PP Padang

"Yang bersangkutan sempat menampar Danton Praja wanita dan menarik jilbabnya hingga terbuka, dengan respek, anggota Praja Wanita yang ada di samping dantonnya langsung memegang yang bersangkutan," jelasnya.

Baca juga: LBH Pers Kecam Aksi Satpol PP Diduga Aniaya Wanita yang Rekam Penertiban Pedagang Pantai Padang

Saat aksi penertiban yang diwarnai kericuhan itu, lanjut Mursalim, lima personelnya mengalami luka lebab dan satu unit kendaraan dinas rusak. "Kita yang jadi korban, kok kita yang dibilang brutal," kata Mursalim.

Lalu, terkait insiden itu, Mursalim menegaskan, bawah tidak ada larangan bagi siapa saja yang ingin mengambil dokumen kegiatan Satpol PP Padang, namun jangan memutarbalikkan fakta yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Menghidupkan Kembali Kejayaan Permindo: Solusi untuk Kemacetan dan Destinasi Wisata Kuliner
Menghidupkan Kembali Kejayaan Permindo: Solusi untuk Kemacetan dan Destinasi Wisata Kuliner
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg