Kasatpol PP Padang Sebut Wanita yang Videokan Aksi Penertiban Pedagang di Pantai Padang Provokator

Langgam.id - Kasat Pol PP Padang, Mursalim menyebutkan wanita yang videokan aksi penertiban pedagang di Pantai Padang merupakan provokator.

Kasat Pol PP Padang, Mursalim. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id – Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Mursalim menyebutkan wanita yang videokan aksi penertiban pedagang di Pantai Padang merupakan seorang provokator.

Hal itu menanggapi isu bahwa ada seorang wanita yang merupakan pengunjung di Pantai Padang mendapati kekerasan dari perseonel Satpol PP.

Mursalim menegaskan, bahwa isu itu tidak benar. Saat penertiban, kata Mursalim, anggotanya memang mengamankan seorang wanita. Namun, diduga wanita itu provokator agar terjadi keributan saat penertiban.

“Petugas melihat seorang PKL memegang celurit dan terpaksa diamankan, dalam kondisi demikian, seorang wanita berlari ke kerumuman petugas dengan menggunakan telepon genggam, merekam kegiatan penertiban, sikapnya yang tidak baik, dan diduga memprovokasi kegiatan tersebut agar menjadi perhatian warga, tentu wanita ini diamankan petugas, dan yang bersangkutan diamankan ke dalam mobil,” ujar Mursalim melalui keterangan resminya, Kamis (18/8/2022).

Bahkan, kata Mursalim, wanita itu juga menyebutkan dirinya wartawan dengan suara tinggi atau menghardik.

“Wanita ini membentak petugas dan mengatakan kalau dirinya seorang jurnalis, namun dirinya tidak bisa melihatkan kartu pengenal kepada petugas, maka perlu diamankan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Mursalim juga mengeklaim, bahwa wanita berinisial SA itu juga memukul Komandan Pleton Praja Wanita Satpol PP Padang

“Yang bersangkutan sempat menampar Danton Praja wanita dan menarik jilbabnya hingga terbuka, dengan respek, anggota Praja Wanita yang ada di samping dantonnya langsung memegang yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca juga: LBH Pers Kecam Aksi Satpol PP Diduga Aniaya Wanita yang Rekam Penertiban Pedagang Pantai Padang

Saat aksi penertiban yang diwarnai kericuhan itu, lanjut Mursalim, lima personelnya mengalami luka lebab dan satu unit kendaraan dinas rusak. “Kita yang jadi korban, kok kita yang dibilang brutal,” kata Mursalim.

Lalu, terkait insiden itu, Mursalim menegaskan, bawah tidak ada larangan bagi siapa saja yang ingin mengambil dokumen kegiatan Satpol PP Padang, namun jangan memutarbalikkan fakta yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum