Kasat Pol PP Padang Mursalim Dilantik Jadi Kabiro Adpim Setprov Sumbar

Kasat Pol PP Padang Mursalim Dilantik Jadi Kabiro Adpim Setprov Sumbar

Mursalim dilantik sebagai Kabiro Adpim Pemprov Sumbar. (Foto: Humas Pol PP Padang)

Langgam.id-- Satu tahun tujuh bulan menjabat sebagai Kasat Pol PP Padang kini Mursalim resmi dilantik oleh gubernur Sumatra Barat sebagai Kepala Biro (Karo) Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumatra Barat pada Senin (24/7/2023) sore.

Pelantikan tersebut tertuang di dalam surat nomor 800/4973/IV/BKD-2023 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh gubernur Sumatra Barat di auditorium kegubernuran Jalan Jendral Sudirman Padang.

Sebelum pelantikan ini diketahui Mursalim telah memimpin pasukan penegak Perda Pemko Padang sejak Januari 2022. Hari ini ia telah resmi di Lantik menjadi kepala Biro ( Karo) Administrasi Pimpinan ( Adpim) sekretariat Daerah ( Setda) Provinsi Sumatera Barat setelah lulus mengikuti lelang jabatan.

Terkait pelantikan ini Mursalim menyampaikan semoga kedepannya Satpol PP Padang tetap profesional dalam melaksanakan tugas.

Ia yakin siapa pun yang menjadi pimpinan Pol PP nantinya akan membawa perubahan terbaik untuk Satpol PP Padang.

"Tetaplah profesional dan humanis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," ujar Mursalim dikutip dari siaran humas Pol PP Padang. (*/Fs)

Baca Juga

Harga Harus Lebih Adil, Wagub Vasko Tegaskan Komitmen Membela Petani Sawit
Harga Harus Lebih Adil, Wagub Vasko Tegaskan Komitmen Membela Petani Sawit
BKOW Sumbar Gelar Rakor, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
BKOW Sumbar Gelar Rakor, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
Viral Seberangi Sungai Temui Pasien, Bidan Dona Diusulkan Terima Penghargaan dari Pemprov Sumbar
Viral Seberangi Sungai Temui Pasien, Bidan Dona Diusulkan Terima Penghargaan dari Pemprov Sumbar
Viral! Bidan di Pasaman Seberangi Sungai Demi Menolong Warga, Wagub Vasko Beri Apresiasi
Viral! Bidan di Pasaman Seberangi Sungai Demi Menolong Warga, Wagub Vasko Beri Apresiasi
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai Teluk Bayur
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai Teluk Bayur