Langgam.id - Dua orang karyawan sebuah toko terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran membuat laporan palsu. Mereka mengaku menjadi korban perampokan di jalanan antara kawasan Nagari Sikaladi ke Nagari Kandang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar).
Pelaku diketahui berinisial NA (20) dan CN (26) yang mengaku dirampok saat membawa barang milik bosnya dari Kabupaten Solok. Kedua pelaku kemudian mendatangi Polsek IV Nagari dan mengarang cerita menjadi korban perampokan.
"Mereka datang tadi malam dan mengaku jadi korban perampokan di jalan. Mereka membawa barang dagangan dari Pasar Raya Solok tujuan ke Sijunjung," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani dalam keterangan tertulisnya kepada langgam.id, Selasa (26/10/2021).
Abdul mengatakan, dari cerita yang dikarang, mereka dirampok oleh empat orang serta mengaku mengalami kerugian mencapai puluhan juta. Namun ternyata laporan adalah palsu yang tujuan pelaku ingin mengambil barang milik bosnya.
"Kami menemukan banyak sekali kejanggalan dan ketidakcocokan antara keterangan dari korban tersebut dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Kami sebelumnya langsung mencek lokasi," jelasnya.
Dengan adanya kejanggalan di lokasi kejadian, pihak kepolisian kembali melakukan interogasi kepada pelaku. Dari keterangan yang diberikan terdapat banyak hal-hal yang bertolak belakang.
Menurut Abdul, keterangan pelaku selalu berbeda dan berubah. Setelah interogasi lebih dalam, akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatannya.
"Mereka berdua sengaja mengarang cerita perampokan dan pembegalan tersebut. Padahal mereka telah berniat untuk menguasai atau mengambil keseluruhan uang milik bos tempat mereka bekerja," tuturnya.
Uang Disimpan di 2 Tempat Berbeda
Dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa uang hasil membawa barang toko disimpan di dua tempat berbeda. Apabila laporan mereka mengenai perampokan tersebut berhasil, maka uang yang mereka simpan akan diambil kembali.
Selanjutnya, pihak kepolisian bergerak ke lokasi pertama tempat uang tersebut disembunyikan diketahui di semak-semak.
Baca juga: Polisi Tahan Seorang Wali Nagari di Sijunjung karena Diduga Korupsi Dana Desa
Kemudian pihak kepolisian meminta untuk menunjukan lokasi kedua tempat mereka menyimpan uang yang mereka sembunyikan.
Lokasi kedua tempat uang tersebut mereka sembunyikan berada di depan toko tempat mereka menurunkan barang pesanan toko.
"Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, serta pengakuan pelaku, selanjutnya kami membawa pelaku ke Polres untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata dia.