Langgam.id – Balai Karantina Sumatera Barat terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Mulai 1 September 2024, lembaga ini secara resmi menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada sertifikat karantina, mempermudah dan mempercepat proses sertifikasi bagi pelaku usaha.
Kepala Balai Karantina Sumbar, Ibrahim, menjelaskan bahwa penerapan TTE merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui digitalisasi layanan.
"Penerapan TTE saat ini sudah berlaku untuk sertifikat domestik masuk dan keluar. Sedangkan untuk sertifikat ekspor, akan segera menyusul dalam waktu dekat," ujar Ibrahim dalam konferensi pers, Kamis (5/9/2024).
Dengan TTE yang terintegrasi ke sistem Barantin, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan sertifikat karantina secara online melalui portal resmi di ptk.karantinaindonesia.go.id. Sebelum melakukan permohonan, pengguna diwajibkan terlebih dahulu membuat akun di registrasi.karantinaindonesia.go.id.
Ibrahim juga menambahkan bahwa TTE tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan keamanan, transparansi, dan efisiensi dibandingkan dengan sertifikat manual berbasis kertas.
"Kami berharap dengan penerapan TTE ini, proses pengurusan perizinan semakin mudah dan cepat, terutama untuk memperlancar ekspor-impor komoditas asal Sumatera Barat," tutupnya. (*/Yh)