• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Karantina Pertanian Padang Gagalkan Pengiriman 200 Kilogram Daging Babi Segar ke Mentawai

Redaksi
18/06/2022 | 19:25 WIB
A A
Langgam.id - Karantina Pertanian Padang menggagalkan pengiriman 200 kilogram daging babi segar ke Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Ilustrasi. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Karantina Pertanian Padang menggagalkan pengiriman 200 kilogram daging babi segar yang terdiri dari lima karung ditambah tujuh colyform ke Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Kepala Balai Karantina Padang, Iswan Haryanto mengatakan, pelarangan pengiriman daging babi ke Mentawai itu untuk mencegah penularan Penyakit Mukut dan Kuku (PMK) di Mentawai.

Baca Juga

Andre Rosiade Gelar Jumat Berkah di Watas Parak Karakah Padang

Terdakwa Pelecehan 2 Anak Divonis Bebas, Nurani Perempuan: Sejarah Buruk Peradilan di Sumbar

Bahkan, kata Iswan melalui rilis yang diterima langgam.id, pelarangan itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor: 14213/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Surat edaran tersebut memuat Hewan Rentan PMK dari area tidak bebas, dilarang dilalulintaskan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, dikatakan Iswan, pelarangan itu juga berdasarkan SE Bupati Mentawai Nomor: 130/ED/DKPP 2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Terhadap Ancaman Masuk dan Menyebarnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak di Wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Dalam SE itu, pada poin 7.4 tertulis melarang pemasukan/perdagangan/jual beli ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing, domba, dan rusa) dan babi dan produknya dari wilayah yang sedang ada kasus atau dugaan PMK.

Iswan juga mengapresiasi pejabat Karantina yang melakukan penolakan atau menggagalkan pengiriman 200 kilogram daging babi segar tersebut.

Baca juga: Diprediksi Meningkat 5 Persen, Pemko Padang Pastikan Hewan Kurban Aman dari PMK

“Penolakan lalu lintas daging babi ke Mentawai tersebut merupakan upaya kita mencegah penyebaran PMK, salah satunya di Mentawai,” paparnya.

Iswan menjelaskan, daging babi yang ditolak dilalulintaskan itu juga langsung dikembalikan kepada pengguna jasa yang akan mengirim.

Editor: Zulfikar
Tags: Daging BabiMentawaiPadangPMK
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Rektorat Universitas Andalas. (Foto: humas unand)

Unand Umumkan 9 Pejabat Direktur Hasil Seleksi, Didominasi Dosen

25/06/2022 | 08:01 WIB
Berita Gempa Pasaman Barat terbaru dan terkini hari ini: Lima kali gempa terjadi di Pasaman dan Pasaman Barat hari ini, Rabu (1/6/2022).

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Air Haji Pesisir Selatan

25/06/2022 | 02:14 WIB
Langgam.id - Sebanyak empat objek wisata di Kabupaten Pasaman masuk sebagai 10 besar pemenang lomba Promosi Desa Wisata Nusantara.

4 Objek Wisata di Pasaman Masuk 10 Besar Pemenang Lomba Promosi Desa Wisata Nusantara Kemendes PDTT

24/06/2022 | 21:31 WIB
Koordinator Standarisasi SNI dari Pusat Perumusan Standarisasi Kemenperin, Yasmita kunjungi Sentra Rendang Kota Payakumbuh Padang Kaduduak,

Tinjau Pelaksanaan SNI, Kemenperin Kunjungi Unit Sentra Rendang Payakumbuh

24/06/2022 | 18:32 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Sebanyak 12.417 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) bakal dihapuskan.

12.417 Honorer di Lingkungan Pemprov Sumbar Bakal Dihapus, Didominasi Tenaga Pendidik

22/06/2022 | 15:11 WIB
Langgam.id - Semen Padang FC akan menggelar tour ke Pulau Jawa untuk melaksanakan sejumlah pertandingan uji coba.

Semen Padang FC Gelar Tour ke Pulau Jawa, Bakal Uji Coba Lawan Klub Liga 1

22/06/2022 | 11:51 WIB
Minang Lebih Besar dari pada Nasi Padang

Minang Lebih Besar dari pada Nasi Padang

19/06/2022 | 20:54 WIB
Berita Gempa Pasaman Barat terbaru dan terkini hari ini: Lima kali gempa terjadi di Pasaman dan Pasaman Barat hari ini, Rabu (1/6/2022).

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Air Haji Pesisir Selatan

25/06/2022 | 02:14 WIB
Langgam.id - Nurani Perempuan menyoroti vonis bebas terhadap terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap dua orang anak di Kota Padang, Sumbar.

Terdakwa Pelecehan 2 Anak Divonis Bebas, Nurani Perempuan: Sejarah Buruk Peradilan di Sumbar

24/06/2022 | 15:01 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In