Karantina Pertanian Padang Gagalkan Pengiriman 200 Kilogram Daging Babi Segar ke Mentawai

Langgam.id - Karantina Pertanian Padang menggagalkan pengiriman 200 kilogram daging babi segar ke Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Ilustrasi. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Karantina Pertanian Padang menggagalkan pengiriman 200 kilogram daging babi segar yang terdiri dari lima karung ditambah tujuh colyform ke Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Kepala Balai Karantina Padang, Iswan Haryanto mengatakan, pelarangan pengiriman daging babi ke Mentawai itu untuk mencegah penularan Penyakit Mukut dan Kuku (PMK) di Mentawai.

Bahkan, kata Iswan melalui rilis yang diterima langgam.id, pelarangan itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor: 14213/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Surat edaran tersebut memuat Hewan Rentan PMK dari area tidak bebas, dilarang dilalulintaskan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, dikatakan Iswan, pelarangan itu juga berdasarkan SE Bupati Mentawai Nomor: 130/ED/DKPP 2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Terhadap Ancaman Masuk dan Menyebarnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak di Wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Dalam SE itu, pada poin 7.4 tertulis melarang pemasukan/perdagangan/jual beli ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing, domba, dan rusa) dan babi dan produknya dari wilayah yang sedang ada kasus atau dugaan PMK.

Iswan juga mengapresiasi pejabat Karantina yang melakukan penolakan atau menggagalkan pengiriman 200 kilogram daging babi segar tersebut.

Baca juga: Diprediksi Meningkat 5 Persen, Pemko Padang Pastikan Hewan Kurban Aman dari PMK

“Penolakan lalu lintas daging babi ke Mentawai tersebut merupakan upaya kita mencegah penyebaran PMK, salah satunya di Mentawai,” paparnya.

Iswan menjelaskan, daging babi yang ditolak dilalulintaskan itu juga langsung dikembalikan kepada pengguna jasa yang akan mengirim.

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre