Kapolri Larang Masyarakat Sebar Konten Terkait FPI

Dinas Kesehatan Bantah Isu Soal Warga Pasaman Barat Suspect Corona, pendataan keluarga

Ilustrasi - Informasi dari smartphone. (Foto: Pexels/pixabay.com)

Langgam.id - Kapolri Jenderal Idham Aziz melarang masyarakat menggunakan atribut Front Pembela Islam (FPI). Masyarakat juga diminta tidak menyebarluaskan konten terkait di media sosial.

"Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat usai dikeluarkan keputusan bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut, serta penghentian kegiatan FPI," demikian tertiang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/1/I/2020 tertanggal 1 Januari 2021.

Dia juga mendukung penertiban spanduk, banner, dan atribut FPI yang mucul di tengah masyarakat. Dia meminta setiap orang yang menemukan kegiatan atau keberadaan atribut FPI untuk melapor ke polisi.

"Dan, masyarakat tidak mengakses, mengunggah, menyebarluaskan konten terkait FPI baik di website maupun media sosial," lanjutnya dalam maklumat itu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengumumkan pelarangan kegiatan FPI. Pelarangan itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri atau kepala lembaga pada 30 Desember 2020.

SKB didasari UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. (Tempo/ABW)

Tag:

Baca Juga

Kapolri Sebut Angka Lakalantas Sepanjang 2023 Turun 3 Persen
Kapolri Sebut Angka Lakalantas Sepanjang 2023 Turun 3 Persen
Langgam.id - Kapolri menyebutkan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika Teddy Minahasa libatkan Kapolsek hingga Kapolres.
Kapolri: Kasus Sabu Teddy Minahasa Putra Libatkan Kapolsek hingga Kapolres
Langgam.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya penangkapan anggota polisi yang terlibat kasus narkoba.
Jumpa Pers, Kapolri Pastikan Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba
Dewan Pers-Polri Perpanjang MoU Perlindungan Kemerdekaan Pers
Dewan Pers-Polri Perpanjang MoU Perlindungan Kemerdekaan Pers
Berita terbaru dan terkini hari ini: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar aksi mahasiswa 11 April dikawal dengan humanis.
Aksi Demonstrasi Mahasiswa 11 April, Kapolri: Kawal dengan Humanis, Jaga Kesucian Ramadan
Kapolri Perintahkan Bhabinkamtibmas Memantau Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng
Kapolri Perintahkan Bhabinkamtibmas Memantau Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng