Kapolres Padang Pariaman: Tersangka IS Akui Perkosa Korban

Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir saat memberikan keterangan kepada wartawan. [foto: ist]

Langgam.id – Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan meninggal terkubur tanpa busana pada Minggu (8/9/2024).

Tersangka utama, IS (28), yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan tersebut, telah berhasil ditangkap pada Kamis (19/9/2024) di rumah kosong di Korong Padang Kabau, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengonfirmasi bahwa berdasarkan pengakuan sementara, tersangka juga mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Namun, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut mengenai detail kronologi kejadian, termasuk apakah pemerkosaan terjadi sebelum atau setelah pembunuhan.

"Pengakuan tersangka masih berubah-ubah, dan kami perlu memverifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan mendalam," kata Faisol kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sembunyi di Loteng Rumah saat Penangkapan

Polisi juga tengah mengumpulkan bukti tambahan di lokasi penangkapan serta di hutan tempat ditemukan beberapa barang milik tersangka, termasuk tas, pakaian, dan sandal.

Kapolres menambahkan bahwa pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi-saksi akan dilakukan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi keji ini.

Kasus ini memicu perhatian besar masyarakat, terutama setelah ditemukan bukti kuat yang mengaitkan IS dengan tindak kejahatan yang dituduhkan. Saat ini, IS sedang berada dalam tahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Padang Pariaman.

Polisi dijadwalkan akan merilis perkembangan baru terkait pasal yang akan dikenakan kepada tersangka dalam waktu dekat. (Haris/yki)

Baca Juga

Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Mayat Misterius di Sitinjau Lauik, Sehari-harinya Bekerja di Payakumbuh
Mayat Misterius di Sitinjau Lauik, Sehari-harinya Bekerja di Payakumbuh
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Serda Adan Aryan Marsal, terdakwa kasus pembunuhan casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer 1-03 Padang, Rabu (14/8/2024).
Serda Adan Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL Dituntut Seumur Hidup dan Pemecatan