Kapolres Akui Sudah Peringatkan Kalaksa BPBD Limapuluh Kota Sejak Oktober Soal Pesta Nikah

Kapolres Akui Sudah Peringatkan Kalaksa BPBD Limapuluh Kota Sejak Oktober Soal Pesta Nikah

Pembubaran pesta nikah anak Kalaksa BPBD Limapuluh Kota. (dok. Polres Limapuluh Kota)

Langgam.id - Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko mengakui telah jauh hari memperingati Kepala Pelaksana (Kalaksa) Limapuluh Kota Joni Amir untuk tidak menggelar pesta pernikahan anaknya saat pandemi. Namun ternyata, pesta pernikahan itu tetap berlangsung hingga akhirnya dibubarkan paksa lantaran tidak memiliki izin.

Pesta pernikahan itu berlangsung di Gedung Serbaguna Politeknik Pertanian Payakumbuh, Sabtu (21/11/2020). Bahkan buntut dari pesta pernikahan tersebut, Joni Amir terpaksa harus menjalani pemeriksaan kepolisian.

"Saya sudah imbau dan arahkan, sebaiknya ini (pesta pernikahan) jangan dilaksanakan. Apalagi di area publik, di area kampus, itu banyak mahasiswa walaupun hari Sabtu, sehingga tidak enak dilihat," kata Trisno dihubungi langgam.id, Minggu (22/11/2020).

Imbauan serta arahannya agar pesta pernikahan ini tidak digelar, disampaikan Trisno saat Joni Amir bertandang ke ruang kerjanya pada 27 Oktober 2020 pukul 08.40 WIB. Ketika itu, Trisno mengarahkan agar akad nikah saja yang dilangsungkan di rumah dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Sudah ketemu saya di ruangan. Sudah membahas masalah ini. Saya arahkan, kalau akad nikah silakan di rumah pelaksanaan boleh tapi dibatasi jumlah keluarga kedua belah pihak, wali, tetangga dibatasi. Akad nikah silakan, tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Trisno mengaku kaget setelah mengetahui pesta pernikahan tersebut nyatanya tetap digelar. Bahkan dirinya yang juga unsur forkopimda tidak mendapatkan undangan pesta pernikahan.

"Saya juga tidak dapat undangan, diundang juga saya enggak datang. Undang tidak diundang hak dia, dan tidak datang hak saya juga. Ketika saya dapat laporan kenapa masih dilaksanakan, makanya saya ambil tindakan tegas (bubarkan)," jelasnya.

Trisno menyayangkan pesta pernikahan ini tetap dilangsungkan, apalagi yang melanggar merupakan pejabat pemerintah. Selain itu, Kalaksa BPBD Limapuluh Kota juga Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 daerah setempat.

"Ini sengaja untuk dibuat. Kan jelas di saat pendemi ini dilarang untuk membuat suatu acara yang mengundang banyak orang, sehingga dipastikan membuat kerumunan. Ini jelas poinnya. Kedua, yang bersangkutan itu semua adalah pegawai. Artinya apa? Aparat pemerintahan," ujarnya.

"Sedangkan program menanggani pandemi ini mulai pencegahan, pengendalian dan penanganan itu pemerintah beserta seluruh aparatnya. Yang bersangkutan ASN, anaknya juga ASN. Artinya tidak loyal di tempat mereka mengabdi," lanjut Trisno.

Dia mengungkapkan seharusnya Kalaksa BPBD Limapuluh Kota memberikan tauladan dan contoh. Serta, aktif mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama bersatu mengatasi covid-19.

"Bukan menjadi bagian yang melanggar aturan atau tidak melaksanakan kebijakan pemerintah," tegasnya.

Trisno mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan yang telah diterapkan, demi memutus mata rantai penularan. Pengendalian dan pencegahan covid-19 harus dilakukan secara bersama-sama.

"Insy Allah, ini bisa berjalan dengan baik, tanpa penambahan korban dan perluasan penyebaran. Kalau diciderai dengan masyarakat yang tidak patuh, kan sayang. Berapa korban jiwa tenaga medis yang telah hilang dalam menangani covid-19. Makanya jangan diciderai oleh orang atau kelompok tidak bertanggung jawab yang bisa merugikan banyak orang. Ini harus ditindak tegas, sesuai arahan pak presiden dan saya selaku polri yaitu pak Kapolri," tuturnya. (Irwanda)

Tag:

Baca Juga

RSUP M Djamil Rawat 3 Pasien Korban Kecelakaan ALS di Padang Panjang
RSUP M Djamil Rawat 3 Pasien Korban Kecelakaan ALS di Padang Panjang
Sestama BNPB Pimpin Apel Pasukan Siaga Bencana di Monumen Tugu Gempa Padang
Sestama BNPB Pimpin Apel Pasukan Siaga Bencana di Monumen Tugu Gempa Padang
Kuliah Umum di UNAND, Kepala BNPB Ingatkan Perkuat Langkah Siaga Hadapi Potensi Megathrust
Kuliah Umum di UNAND, Kepala BNPB Ingatkan Perkuat Langkah Siaga Hadapi Potensi Megathrust
Sebanyak 60 korban banjir bandang di Tanah Datar menerima bantuan rumah hunian tetap (Huntap) dari pemerintah daerah. Huntap tersebut
60 Korban Banjir Bandang di Tanah Datar Terima Rumah Huntap di Rambatan
Pengembangan Pelabuhan Panasahan Pessel, Pemerintah Alokasikan Rp97 Miliar
Pengembangan Pelabuhan Panasahan Pessel, Pemerintah Alokasikan Rp97 Miliar
KAI Divre Sumbar Gelar Aksi Donor Darah di Stasiun Padang
KAI Divre Sumbar Gelar Aksi Donor Darah di Stasiun Padang