Kapolda: Tindak Pidana Turun Selama 2021 di Sumbar

Langgam.id-Kapolda Sumbar

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa. [foto: Polres Sijunjung]

Langgam.id - Kasus tindak pidana di Sumatra Barat (Sumbar) tercatat mengalami penurunan selama 2021. Hal itu diungkapkan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Tindak pidana di 2021 sebanyak 5.099 kasus. Sementara di 2020 sebanyak 8.525 kasus," kata Teddy saat jumpa pers di Polda Sumbar, Jumat (31/12/2021) malam.

Teddy mengungkapkan, dengan terjadinya penurunan tindak pidana itu berimbas pada angka penyelesaian perkara. Pada 2020 penyelesaian tindak pidana sebanyak 7.782 kasus.

"Sementara di 2021 turun ke 7.607. Presentase penyelesaian perkara tindak pidana justru naik 149,18 persen dibandingkan tahun 2020 hanya 91,28 persen," ujarnya.

"Ini membuktikan para penyidik sudah mulai profesional, dan fungsi kontrol juga berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada perkara yang berhenti di tengah jalan atau tidak ada kejelasan," sambung Teddy.

Menurutnya, jika dilihat perbandingan crime index, dari kasus curat, curas dan curanmor mengalami penurunan.

"Curat sebanyak 636 kasus, curas 85 kasus dan curanmor 457. Jumlahnya menurun dibandingkan dengan tahun 2020 dengan curat 1.373 kasus, curas 226 kasus dan curano 903 kasus," tuturnya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengunjungi rumah keluarga Nia Kurnia Sari (18) di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak,
Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polda: Identitas Pelaku Sudah Mengerucut
Tim Unit Satwa Polda Sumbar melakukan pelacakan di Jorong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman
Baju Gadis Penjual Gorengan yang Meninggal Terkubur di Padang Pariaman Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus selama satu minggu terakhir
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 51 Kg Ganja
Kapolda Sumbar Minta Maaf 2 Anggotanya Terlibat Perampokan Mobil Bawa Uang ATM
Kapolda Sumbar Minta Maaf 2 Anggotanya Terlibat Perampokan Mobil Bawa Uang ATM
Dua oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumbar terlibat dalam aksi perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin ATM.
2 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Mobil Pengangkut Uang ATM di Sumbar
Dugaan kasus pemalsuan tanda‎ tangan Mamak Kepala Kaum Suku Koto Nan Baranam, Herry Chandra Dt. Kupiah telah dinyatakan lengkap atau P21
Berkas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mamak Kepala Kaum di Padang Panjang P21