Langgam.id - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Toni Hermanto diberikan gelar kerhormatan atau sangsako Tuanku Rajo Sinaro Basa oleh Ninik Mamak Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto, Tanah Datar. Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian mengungkapkan makna dari gelar itu.
“Gelar (gala) sangsako merupakan gelar kehormatan yang diberikan kepada seseorang yang berjasa dan berprestasi mengharumkan Minangkabau, agama Islam, bangsa dan negara serta bermanfaat bagi masyarakat Minangkabau,” kata Richi, Senin (28/6/2021).
Penganugerahan gelar sangsako kepada Kapolda Sumbar itu dilakukan pada rangkaian acara Batagak Pangulu yang dihelat KAN Paninjauan. Lima orang yang dilewakan memangku gelar adat yakni, H. Dasrial Syamsuar Lc Dt Saidi Dirajo, Arya Kurniawan SE Dt Marajo, Zulfahmi Dt Rajo Putiah, Sudarman, SH Dt Malano Basa Nan Sati dan Muhammad Fadli Dt Pangulu Basa.
Kegiatan itu juga dihadiri Gubernur Sumbar, Mahyeldi. Menurutnya gelar kehormatan yang diterima Irjen Toni juga tak lepas dari penanganan konflik lahan di Sumbar.
"Banyak persoalan hukum yang beliau (Kapolda) selesaikan dengan tegas namun tetap mengedepankan rasa kemanusiaan seperti menyelesaikan persoalan konflik tanah di Padang dan Pasaman sehingga patut diapresiasi," ujar Mahyeldi.
"Kita mengucapkan selamat dan mendoakan Kapolda nantinya bisa mengayomi masyarakat tidak hanya di Sumbar, tetapi lebih luas masyarakat Indonesia," imbuhnya.
Irjen Toni yang menerima penghargaan itu mengaku merasa terhormat. Dia berharap bisa menjadi pejabat yang menuntun sesuai makna dari gelar yang disandangnya.
“Harapannya saya, dengan gelar sangsako Tuanku Rajo Sinaro Basa yang menurut saya artinya dengan rahmat Allah SWT dapat menjadi pemimpin yang selalu menyinari, menuntun, siapa pun ke jalan, untuk meraih limpahan rezeki, limpahan kesejahteraan dan kebahagian di dunia dan akhirat," ucap Toni.