Langgam.id - Pembebasan lahan untuk Jalan Tol Trans Sumatra ruas Padang-Pekanbaru masih terkendala pembebasan lahan. Bahkan, seorang pemilik lahan di area proyek tersebut berhasil memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang.
Diketahui, lahan yang bermasalah tersebut berada pada Penetapan Lokasi (Penlok) 1 yang berada di Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman yang terdiri dari titik 0 sampai 4,2 kilometer.
Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno menyebutkan, gugatan yang dimenangkan seorang pemilik lahan itu berada di salah satu titik Penlok 1. "Kendalanya itu, ada satu kita kalah di PTUN, itu terkait dengan penlok yang telah kita tetapkan," ujarnya di Istana Gubernur Sumbar, Kota Padang, Rabu (29/7/2020).
Pemilik lahan, kata Irwan, berhasil menang di PTUN Padang karena ia telah mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Bupati Padang Pariaman di lahan tersebut. Menindaklanjuti hal itu, Pemprov Sumbar telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"Sekarang kita lagi kasasi di MA, kita masih berpekara," ungkapnya.
Sementara, pembangunan di titik lainnya yang berada di penlok 1 masih berlanjut, baik pengaspalan, pengerasan dan lainnya. Diperkirakan sudah 22 persen diselesaikan pada tahap tersebut.
Lalu, untuk Penlok 2 yang terdiri dari titik 4,2 KM sampai 36,6 KM masih tahap pembebasan lahan dengan pendataan dan pengukuran. Penunjukan tim appraisal masih berlangsung oleh Satuan Kerja (Satker) di Jakarta.
Sementara itu, Project Director Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru PT. Hutama Karya, Marthen Robert Singai mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengerjaan di penlok 1. Sedangkan soal lahan merupakan urusan pemerintah.
"Semua sedang dikerjakan, kalau sudah selesai proses hukumnya kami kerjakan," ujarnya.
Kemudian, untuk penlok 2, pihaknya masih menunggu proses hukum selesai. Ketika semua status sudah selesai, maka dapat segera dikerjakan. Pembebasan yang sudah diinventarisir ada sekitar 50 persen.
"Saat ini menunggu tim appraisal, setelah itu kita dapat melaksanakan konstruksi," katanya.
Menurutnya, target untuk tahun 2020, pengeerjaan tol hingga 36,6 kilometer dapat diselesaikan 30 persen. Hal itu dapat dilakukan jika pembebasan lahan selesai sesuai rencana. (Rahmadi/ZE)