Kakek di Padang Panjang Cabuli Bocah 11 Tahun Berkali-kali, Modus Beri Uang Jajan

Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap MJ (72), warga Balai Balai, Kota Padang Panjang, Senin (19/6/2023). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bahwa umur.

Ilustrasi. (Foto: Dok. Teras.id)

Langgam.id - Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap MJ (72), warga Balai Balai, Kota Padang Panjang, Senin (19/6/2023). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.

Kasat Reksrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiklal membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku MJ tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku telah melakukan pencabulan dan persetubuhan secara berulang kali terhadap korbannya yang masih berumur 11 tahun.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi bejad ini sudah dilakukan lebih kurang sebanyak enam kali terhadap korban "mawar (nama samaran), dengan modus akan diiming-imingi uang jajan," kata Istiklal dikutip dari akun Instagram Polres Padang Panjang @polres_padang_panjang, Kamis (22/6/2023).

Istiklal mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Balai Balai, Kota Padang Panjang. Pelaku ditangkap ketika berada di Pasar Padang Panjang.

"Saat ini pelaku telah kami tahan di rutan Polres Padang Panjang," bebernya.

Istiklal mengatakan bahwa atas perbuatan yang telah dilakukan, pelaku MJ dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*/yki)

Baca Juga

Polres Padang Panjang Turunkan 145 Personel, Siap Amankan Mudik Lebaran 2025
Polres Padang Panjang Turunkan 145 Personel, Siap Amankan Mudik Lebaran 2025
Kapolres Padang Pajang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menyatakan kesiapan pihaknya dalam menghadapi Operasi Ketupat Singgalang 2025
Polres Padang Panjang Terjunkan 145 Personel dalam Operasi Ketupat Singgalang 2025
Polres dan Pemko Padang Panjang Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba
Polres dan Pemko Padang Panjang Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba
Polres Padang Panjang Resmikan Pembangunan Gedung Tathya Daraka
Polres Padang Panjang Resmikan Pembangunan Gedung Tathya Daraka
Selama 2024, Polres Padang Panjang Tangani 63 Kasus Kriminal
Selama 2024, Polres Padang Panjang Tangani 63 Kasus Kriminal
Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi