Kakanwil Kemenag Sumbar Imbau Jajarannya Sosialisasikan Larangan Judi Online

Kakanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin mengimbau masyarakat khususnya aparatur sipil negara (ASN) untuk selalu waspada terhadap judi online.

Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin. [foto: Kemenag Sumbar]

Langgam.id - Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Sumbar, Mahyudin mengimbau masyarakat khususnya aparatur sipil negara (ASN) untuk selalu waspada terhadap judi online. Ia tak menampik kasus judi online kian marak terjadi di Indonesia.

"Larangan judi sudah dari zaman dulu. Yang penting dilakukan saat ini adalah untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat, ASN dan keluarga sendiri bahwa judi online dapat merusak pikiran dan mental, serta ekonomi," ujar Mahyudin dilansir dari situs Kemenag Sumbar, Jumat (28/6/2024).

Menurut Mahyudin, perjudian daring atau online tidak hanya berdampak buruk menyebabkan gangguan mental. Akan tetapi juga dapat mempengaruhi seseorang sulit untuk mengontrol emosi, mudah memicu stress dan depresi berat.

Inisiatif Kemenag menerbitkan menerbitkan surat edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kemenag merupakan langkah tepat.

Surat edaran tersebut menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 25 Juni 2024.

“Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, seluruh ASN Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian daring,” terang Mahyudin mengulang imbauan Menag.

Maraknya perjudian online sepatutnya menjadi perhatian seluruh jajaran pimpinan, satker, fungsional dan pelaksana di lingkungan ASN Kemenag Sumbar.

“Kita semua perlu berpartisipasi aktif mensosialisasikan larangan perjudian online ini secara masif,” terangnya.

Ia mengatakan, Surat Edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama. Surat edaran tertanggal 26 Juni 2024 tersebut terbit berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Mahyudin mengharapkan aparatur Kemenag ASN tidak pernah terlibat dalam perjudian daring. Bagaimana pun akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ada sanksi tegas sesuai undang- undang yang berlaku,” tegasnya.

Mahyudin meminta seluruh pimpinan satuan kerja di Lingkungan Kemenag Sumbar agar melakukan sosialisasi upaya pencegahan perjudian daring di satuan kerjanya.

“Seluruh aparatur agar membantu melakukan sosialisasi upaya pencegahan perjudian daring di lingkungan masyarakatnya sesuai dengan tugas dan fungsinya,” harap Mahyudin.

Kepada tenaga pendidik, terangnya, agar melakukan sosialisasi di lingkungan pendidikan. Untuk penyuluh agama harus mensosialisasikan di lingkungan masyarakatnya.

"Termasuk para pemangku jabatan lainnya di Kementerian Agama juga harus turut serta mensosialisasikan upaya pencegahan judi daring ini di lingkungannya masing-masing," ujarnya. (*)

Baca Juga

24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Sumbar menerima Surat Keputusan (SK) izin operasional dari Kantor Wilayah Kementerian
24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah di Sumbar Terima SK Izin Operasional
Besaran BPIH untuk setiap embakasi sudah terbit. Besaran biaya ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2025 yang ditetapkan
Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Embarkasi Padang Jadi Rp51,7 Juta
Plt Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU Kemenag Sumbar, Yosef Chairul mengatakan bahwa proses persiapan penyelenggaraan ibadah
Kelengkapan Dokumen Calon Jemaah Haji Sumbar Capai 84 Persen
Kakankemenag Kota Padang Panjang H Alizar Datuak Sindo Nan Tungga didampingi Plt. Kasi Bimas Islam Joni Nasri, kembali menggelar dan membuka
Kakankemenag Buka Kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama di Padang Panjang
Moderasi beragama salah satu program yang diinisiasi oleh Kementerian Agama. Berdasarkan Perpres Nomor 58 tahun 2023, moderasi beragama
Kemenag Sumbar Gelar Penguatan Moderasi Bagi Kepala Madrasah dan Tokoh Agama se-Sawahlunto
Kanwil Kemenag Sumbar berhasil meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama
Kanwil Kementerian Agama Sumbar Raih Penghargaan Humas Kemenag Award 2024